twitter


Pendidikan bukan persiapan untuk hidup
Pendidikan adalah hidup itu sendiri
(John Dewey)

Tujuan pendidikan adalah mempersiapkan generasi muda
Untuk mendidik diri mereka sendiri seumur hidup mereka.
(Robert Maynard Hutchins)

Pendidikan bukanlah sesuatu yang diperoleh seseorang,
Tapi pendidikan adalah sebuah proses seumur hidup
(Gloria Steinem)

Yang hebat didunia ini bukanlah tempat dimana kita berada
Melainkan arah yang kita tuju
(Oliver Wendell Holmes)

Arah yang diberikan pendidikan
Untuk mengawali hidup seseorang akan menentukan masa depannya
(Plato)

Murid yang dipersenjatai dengan informasi
Akan selalu memenangkan pertempuran
(Meladee McCarty)

Seorang Guru
Menggandeng tangan, Membuka pikiran
Menyentuh hati, Membentuk masa depan
Seorang Guru berpengaruh selamanya
Dia tidak pernah tahu kapan pengaruhnya berakhir
(Henry Adam)

Kebajikan atau pengetahuan saja takkan cukup sebagai modal menjadi Guru
Anugrah mengajar adalah bakat yang khas dan melibatkan kebutuhan
Serta hasrat dalam diri sang Guru sendiri.
(John Jay Chapman)


Menjadi seorang guru memang harus memiliki kesabaran yang tinggi. Apalagi mengajar murid yang masih kecil dan menuntut ilmu di sekolah luar biasa (SLB). Jika tidak sabar, bisa-bisa si murid mogok belajar atau bahkan menangis. Kisah kesabaran seorang guru beberapa hari ini muncul di video berbagi, Youtube. Pak guru Unggul, dalam video tersebut digambarkan sedang mengajar salah seorang siswa SD SLB untuk belajar menghafalkan bunyi Pancasila. Si murid bisa dengan mudah meniru kata Pancasila. Namun saat masuk ke sila pertama, si murid yang bernama Soleh itu tampak sangat kesulitan.


Ada hal ganjil sekaligus menggelikan saat koalisi tolak perubahan kurikulum 2013 membuka kurikulum inti dari Kementerian Pendidikan. Pasalnya ada kesan dipaksakan saat beberapa nilai bermasyarakat dimasukkan ke dalam ilmu pengetahuan alam. "Kami menemukan kompetensi inti mengikat kompetensi dasar sehingga lucu-lucu, dikatakan membiasakan jujur, disiplin dan bertanggung jawab berkaitan dengan fungsi kuadrat. Memiliki ketangguhan diri dan konsisten menghadapi masalah kehidupan sebagai gambaran fungsi trigonometri. Itu pelajaran kelas 1 SMA," kata Retno Listyarti dari Federasi Serikat Guru di ICW, Jakarta (15/2)


Jakarta, Kemdikbud --- Setelah di tahun 2013 sebanyak 6326 sekolah mengimplementasikan kurikulum 2013, di tahun pelajaran 2014 ini implementasi kurikulum 2013 akan dilaksanakan di semua sekolah untuk kelas 1, 2, 4, 5 untuk tingkat SD, kelas 7 dan 8 untuk SMP dan SMA kelas 10 dan 11.  Artinya, pada tahun 2014 ini kelas 3,6 (SD), kelas 9 SMP, 12 (SMA) masih menggunakan KTSP.
“Implementasi tahun 2014 ini di semua sekolah, tapi masih bertahap. Di tahun ketiga (2015), baru untuk semua kelas,” demikian diungkapkan Ketua Implementasi Kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tjipto Sumadi, di kantornya, Senin (13/01/2014). Untuk buku, Tjipto mengatakan, di jenjang pendidikan dasar mekanisme pengadaan akan dilakukan melalui dua cara. Pada semester pertama, buku dibeli oleh sekolah dengan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sedangkan di semester ke dua, dengan dana alokasi khusus (DAK).


  Jakarta, Menyusul kebijakan ujian untuk jenjang sekolah dasar (SD) tidak lagi menjadi ujian nasional, maka Mendikbud bersama Mendagri, bersama-sama telah menyepakati anggaran untuk pelaksanaan ujian sekolah (US)  jenjang SD, SDLB dan Paket A. Kesepakatan yang tertuang dalam surat edaran bersama tertanggal 9 Januari itu menyebutkan, bahwa, penyediaan anggaran untuk pelaksanaan US dialokasikan pada APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota tahun anggaran 2014.
Sebelumnya, dalam surat Mendikbud nomor 192843/MPK.A/KR/2013 dan 192844/MPK.A/KR/2013 tanggal 5 Desember 2013 dinyatakan, bahwa, penyediaan anggaran untuk US dialokasikan pada APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/kota. “Surat edaran bersama ini untuk menguatkan surat Kemdikbud sebelumnya. Karena itu dilakukan secara bersama-sama dengan Mendagri,” kata Mendikbud, Mohammad Nuh, Kamis (9/1) siang. Mendikbud mengatakan, apabila pemerintah provinsi dan kabupaten/kota belum mengalokasikan anggaran tersebut pada APBD 2014, penganggarannya dapat dilakukan melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD 2014 dengan pemberitahuan kepada DPRD, dan pemberitahuan tersebut ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD 2014.