Jakarta,
Kemdikbud ---
Setelah di tahun 2013 sebanyak 6326 sekolah mengimplementasikan kurikulum 2013,
di tahun pelajaran 2014 ini implementasi kurikulum 2013 akan dilaksanakan di
semua sekolah untuk kelas 1, 2, 4, 5 untuk tingkat SD, kelas 7 dan 8 untuk SMP
dan SMA kelas 10 dan 11. Artinya, pada tahun 2014 ini kelas 3,6 (SD),
kelas 9 SMP, 12 (SMA) masih menggunakan KTSP.
“Implementasi
tahun 2014 ini di semua sekolah, tapi masih bertahap. Di tahun ketiga (2015),
baru untuk semua kelas,” demikian diungkapkan Ketua Implementasi Kurikulum
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tjipto Sumadi, di kantornya,
Senin (13/01/2014). Untuk buku, Tjipto mengatakan, di jenjang pendidikan dasar
mekanisme pengadaan akan dilakukan melalui dua cara. Pada semester pertama,
buku dibeli oleh sekolah dengan menggunakan dana bantuan operasional sekolah
(BOS). Sedangkan di semester ke dua, dengan dana alokasi khusus (DAK).
“Sedangkan
untuk SMA/SMK (pengadaan buku) semua lewat BOS,” tuturnya. Dana BOS, kata
Tjipto, dengan adanya kebijakan digunakan untuk membeli buku oleh sekolah, maka
nominalnya ditambah. Dari penambahan tersebut, lima persennya digunakan untuk
dana pembelian buku.
Meski
telah ditambah, Tjipto mengatakan, jumlah tersebut tidak mutlak. Jika sekolah
masih kekurangan dana, Kemdikbud akan tetap mencukupi kekurangan tersebut
melalui APBN. Kesepakatan untuk penganggaran pengadaan buku ini merupakan hasil
rapat koordinasi Kemdikbud dengan seluruh kepala dinas kabupaten/kota yang
telah digelar 1-3 Desember 2013. Hasil rakor tersebut menjadi acuan terbitnya
surat Mendikbud Nomor 192843/MPK.A/KR/2013 dan 192844/MPK.A/KR/2013 tanggal 5
Desember 2013 . Untuk memperkuat surat tersebut, Mendikbud dan Mendagri telah
mengeluarkan surat edaran bersama Nomor 0258/MPK.A/KR/2014 tanggal 9 Januari
2013, tentang Implementasi Kurikulum 2013.