twitter



BAB. I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Di era globalisasi sangat berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan manusia. Globalisasi ini menyentuh berbagai aspek kehidupan manusia baik dalam kegiatan ekonomi, sosial, politik, budaya dll dan menjadikan manusia menuju perlombaan yang sengit untuk saling mengungguli dan menciptakan suatu kemajuan. Untuk itu manusia ditantang untuk menghadapi segala masalah dan tantangan dunia.
Oleh karena itu yang menjadi kunci adalah kualitas SDM. Menurut Mulyasa, jika Indonesia ingin berkiprah dal percaturan global, langkah-langkah yang harus ditempuh adalah menata SDM, baik dari segi intelektualitas, emosional, spiritualitas, kreativitas, moral, maupun pertanggungjawabannya. Dan untuk inilah peran pendidik sangat dibutuhkan.
Seorang pendidik dalam perannya di era globalisasi ini tidak hanya terfokus dalam peningkatan kualitas SDM yang siap pakai, melainkan juga harus mempersiapkan SDM yang adaptif dan berpandangan masa depan. Untuk itu diperlukan seorang pendidik sebagai pendidik yang professional.
Seorang pendidik yang professional harus menguasai beberapa kompetensi dasar yakni kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi personal, dan kompetensi sosial. Dan dalam makalah ini akan dipaparkan tentang kompetensi professional guru yang harus dimiliki oleh seorang guru professional

BAB. II
ISI
A.      PENGERTIAN KOMPETENSI PROFESIONAL
Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme, yaitu guru yang profesional adalah guru yang kompeten (berkemampuan). Karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar.
B.       SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan pada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara begaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.
Hal ini berhubungan dengan bagaimana pola tingkah laku guru dalam memahami, menghayati, serta mengamalkan sikap kemampuan dan sikap profesionalnya.
C.       SASARAN SIKAP PROFESIONAL
1.    Sikap terhadap peraturan perundang-undangan
Guru merupakan unsur aparatur Negara dan abdi Negara. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan ialah segala peraturan-peraturan pelaksanaan baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, di pusat maupun di daerah, maupun departemen lain dalam rangka pembinaan pendidikan di Negara kita.
2.    Sikap Terhadap Organisasi Profesi
Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukan kepada kita betapa pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan sarana pengabdian. PGRI sebagai organisasi profesi, memerlukan pembinaan, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Dalam dasar keenam dari Kode Etik ini dengan gamblang juga dituliskan, bahwa Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan, dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
3.    Sikap Terhadap Teman Sejawat
Dalam ayat 7 Kode Etik Guru disebutkan bahwa “Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.” Ini berarti bahwa: (1) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, dan (2) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dn kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya.
Dalam hal ini Kode Etik Guru Indonesia menunjukkan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu diciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara sesama anggota profesi. Hubungan sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua segi, yakni hubungan formal dan hubungan kekeluargaan.
a.         Hubungan Guru Berdasarkan Lingkungan Kerja
Berhasil tidaknya sekolah membawakan misinya akan banyak bergantung kepada semua manusia yang terlibat di dalamnya. Agar setiap personil sekolah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, mutlak adanya hubungan yang harmonis di antara sesama personil yaitu hubungan yang baik antar kepala sekolah dengan guru, guru dengan guru, kepala sekolah dengan semua personel sekolah lainnya.
b.         Hubungan Guru Berdasarkan Lingkungan Sekitar
Kalau kita ambil sebagai contoh profesi keguruan, maka dalam sumpah guru yang diucapkan pada awal atau persiapan pengawasan ujian nasional, antara lain terdapat kalimat yang menyatakan bahwa tiap pengawas (guru) tidak akan melakukan kecurangan selama proses ujian berlangsung.
4.    Sikap Terhadap Anak Didik
Guru dalam mendidik seharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau perkembangan intelektual saja, tetapi juga harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi peserta didik, baik jasmani, rohani, sosial, maupun yang lainnya yang sesuai dengan hakikat pendidikan. Ini dimaksudkan agar peserta didik pada akhirnya akan dapat menjadi manusia yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam kehidupannya sebagai insan dewasa.
5.    Sikap Terhadap Tempat Kerja
Guru harus aktif mengusahakan suasana yang baik itu dengan berbagai cara, baik dengan penggunaan metode mengajar yang sesuai, maupun dengan penyediaan alat belajar yang cukup, serta pengaturan organisasi kelas yang mantap, ataupun pendekatan lainnya yang diperlukan. Dalam menjalin kerjasama dengan orang tua dan masyarakat, sekolah dapat mengambil prakarsa, misalnya dengan cara mengundang orang tua sewaktu pengambilan rapor, mengadakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat sekitar, mengikutsertakan persatuan orang tua siswa atau BP3 dalam membantu meringankan permasalahan sekolah, terutama menanggulangi kekurangan fasilitas ataupun dana penunjang kegiatan sekolah.
6.    Sikap Terhadap Pemimpin
Kerjasama yang dituntut pemimpin tersebut diberikan berupa tuntutan akan kepatuhan dalam melaksakan arahan dan petunjuk yang diberikan mereka, juga dapat diberikan dalam bentuk usulan dan malahan kritik yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan bersama dan kemajuan organisasi. Dapat kita simpulkan sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah disepakati, baik disekolah maupun diluar sekolah.
7.  Sikap Terhadap Pekerjaan
Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat. Guru selalu dituntut untuk secara terus-menerus meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan mutu layanannya.
Untuk meningkatkan mutu profesi secara sendiri-sendiri, guru dapat melakukannya secara formal maupun informal. Secara formal, artinya guru mengikuti berbagai pendidikan lanjutan atau kursus yang sesuai dengan bidang tugas , keinginan, waktu, dan kemampuannya. Secara informal guru dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui massa media seperti televisi, radio, majalah ilmiah, Koran, dan sebagainya, ataupun membaca buku teks dan pengetahuan lainnya yang cocok dengan bidangnya.
D.      PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONAL
Dalam rangka meningkatkan mutu, baik mutu professional, maupun mutu layanan, guru harus pula meningkatkan sikap profesionalnya.
1.         Pengembangan Sikap Selama Pendidikan Prajabatan
Dalam pendidikan prajabatan, calon guru dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan nanti. Pembetukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannya di lembaga pendidikan guru.
2.         Pengembangan Sikap Selama dalam Jabatan
Peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun secara informal media massa televisi, radio, koran, dan majalah maupun publikasi lainnya.
E.       KOMPONEN-KOMPONEN KOMPETENSI PROFESIONAL
Kompetensi professional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru. Ada beberapa pandangan para ahli mengenai kompetensi professional.
1.      Menurut Cooper ada 4 komponen kompetensi professional, yaitu;
a.         Mempunyai  pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia.
b.      Mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya.
c.       Mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi yang dibinanya.
2.      Serta menurut Depdikbud, (1980) ada 10 kemampuan dasar guru, yaitu:
a.       Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep dasar keilmuannya.
b.      Pengelolaan program belajar mengajar.
c.       Pengelolaan kelas.
d.      Penggunaan media dan sumber pembelajaran.
e.       Penguasaan landasan-landasan kependidikan.
f.       Pengelolaan interaksi belajar mengajar.
g.      Penilaian prestasi siswa.
h.      Pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan.
i.        Pengenalan dan penyelenggaraan administrasi sekolah.
j.        Pemahaman dan prinsip-prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan peningkatan mutu pelajaran.
Komponen Kompetensi Profesional Guru meliputi:
a.       Penguasaan Bahan Bidang Studi
Kompetensi pertama yang harus dimiliki seorang guru adalah penguasaan bahan bidang studi. Yang dimaksud dengan kemampuan menguasai bahan bidang studi menurut Wijaya (1982) adalah kemampuan mengetahui, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, mengintesiskan, dan mengevaluasikan sejumlah pengetahuan keahlian yang diajarkannya. Ada dua hal dalam menguasai bahan bidang studi :
1.       Menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah
2.      Menguasai bahan pendalaman atau aplikasi bidang studi.
b.      Pengelolaan Program Belajar Mengajar
Menurut Sciever (1991): kemampuan mengelola program belajar mengajar dapat dilakukan dengan cara berikut ini :
1.      Merumuskan tujuan instruksional.
2.      Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar.
3.      Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat
4.       Menggunakan kriteriaMelaksanakan program belajar mengajar.
5.      Mengenal kemampuan (entry behavior) anak didik.
6.      Merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.

c.       Pengelola Kelas
Kemampuan ini menggambarkan keterampilan guru dalam merancang, menata dan mengatur sumber-sumber belajar.
Jenis kemampuan yang perlu dimiliki guru adalah :
1.      Mengatur tata ruang untuk pengajaran
Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut ini,
a.       Mempelajari macam-macam pengaturan tempat duduk dan setting ruangan kelas sesuai dengan tujuan-tujuan instruksional yang hendak dicapai, serta
b.      Mempelajari kriteria penggunaan macam-macam pengaturan tempat duduk dan setting ruangan.
2.      Menciptakan iklim belajar mengajar yang kondusif.
Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut ini,
a.       Mempelajari faktor-faktor yang menggangu iklim belajar mengajar yang kondusif.
b.      Mempelajari strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat preventif.
c.       Menggunakan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat kuratif.

d.      Pengelolaan Dan Penggunaan Media Serta Sumber Belajar
Kemampuan ini pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan kondisi belajar yang merangsang agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisisen.
1.      Mengenal, memilih dan mengunakan media.
2.      Membuat alat-alat bantu pelajaran sederhana.
3.      Menggunakan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar.
4.      Khusus untuk guru IPA, dapat mengembangkan laboratorium.
5.      Menggunakan perpustakan dalam proses belajar mengajar.
6.      Menilai sumber-sumber kepustakaan.

e.       Penguasaan Landasan-Landasan Kependidikan
Kemampuan menguasai landasan-landasan kependidikan berkaitan dengan kegiatan sebagai berikut :
1.      Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dan pengajaran dengan sudut tinjauan sosiologi, filosofis, historis, dan psikologis.
2.      Mengenal fungsi sekolah adalah sebagai lembaga sosial yang secara potensial dapat memajukan masyarakat dalam arti luas serta pengaruh timbale balik antar sekolah dan masyarakat.
3.      Mengenal karakteristik peserta didik baik secara fisik maupun psikologis.

f.       Mampu Menilai Prestasi Belajar Mengajar
Kemampuan menilai prestasi belajar mengajar perlu dimiliki seorang guru. Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan mengukur perubahan tingkah laku peserta didik dan kemampuan mengukur kemahiran dirinya dalam mengajar dan dalam membuat program.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan guru dalam menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran adalah sebagai berikut:
1.      Mempelajari fungsi penilaian.
2.      Mempelajari bermacam-macam teknik dan prosedur penilaian.
3.      Menyusun teknik dan prosedur penilaian.
4.      Mempelajari kriteria pemilihan teknik dan prosedur penilaian.
5.      Menggunakan teknik dan prosedur penilaian.
6.      Mengolah dan menginterpretasikan hasil penilaian.
7.      Menggunakan hasil-hasil penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar.
8.      Menilai teknik dan prosedur penilaian dan keefektifan program pengajaran.
g.      Memahami Prinsip-Prinsip Pengelolaan Lembaga Dan Program Pendidikan Di Sekolah
Di samping melaksanakan proses belajar mengajar, diharapkan guru membantu kepala sekolah dalam menghadapi berbagai kegiatan pendidikan lainnya yang digariskan dalam kurikulum, guru perlu memahami pula prinsip-prinsip dasar tentang organisasi dan pengelolaan sekolah, bimbingan penyuluhan termasuk bimbingan karier, program kokurikuler dan ekstrakurikuler, perpustakaan sekolah serta hal-hal yang terkait.
h.      Menguasai Metode Berpikir
Metode dan pendekatan setiap bidang studi berbeda-beda. Menurut Reynold (1990) metode dan pendekatan berpikir keilmuan bermuara pada titik tumpu yang sama. Oleh karena itu, untuk dapat menguasai metode dan pendekatan bidang-bidang studi, guru harus menguasai metode berpikir ilmiah secara umum.
i.        Meningkatkan Kemampuan Dan Menjalankan Misi Profesional
Ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru harus terus-menerus mengembangkan dirinya agar wawasannya menjadi luas sehingga dapat mengikuti perubahan dan perkembangan profesinya yang didasari oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
j.        Terampil Memberikan Bantuan Dan Bimbingan Kepada Peserta Didik
Bantuan dan bimbingan kepada peserta didik sangat diperlukan agar peserta didik dapat mengembangkan kemampuannya melalui proses belajar mengajar di kelas.
Ada dua hal yang perlu dimiliki dalam memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik.
1.      Mengenal fungsi dan program layanan dan penyuluhan di sekolah, yang dapat dilakukan dengan cara:
a.        Mempelajari fungsi bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
b.      Mempelajari program layanan bimbingan di sekolah.
c.       Mengkaji persamaan dan perbedaan fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab antarguru dan pembimbing di sekolah
2.      Menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah, hal ini dilakukan dengan cara:
a.       Mengidentifikasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi murid di sekolah.
b.      Menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah, terutama bimbingan belajar.
k.      Memiliki Wawasan Tentang Penelitian Pendidikan
Guru perlu mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan dan pengajaran, terutama hal-hal yang menyangkut pelaksanaan tugas-tugas pokoknya di sekolah. Setiap guru perlu memiliki kemampuan untuk memahami hasil-hasil penelitian itu dengan tepat sehingga mereka perlu memiliki wawasan yang memadai tentang prinsip-prinsip dasar dan cara-cara melaksanakan penelitian pendidikan.
l.        Mampu Memahami Karakteristik Peserta Didik
Guru dituntut memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang ciri-ciri dan perkembangan peserta didik, lalu menyesuaikan bahan yang akan diajarkan sesuai dengan karakteristik peserta didik.
m.    Mampu Menyelenggarakan Administrasi Sekolah
Untuk lebih memahami penyelenggaraan administrasi sekolah, guru dapat melakukan kegiatan-kegiatan antara lain:
1.      Mempelajari struktur organisasi dan administrasi persekolahan,
2.      Mempelajari fungsi dan tanggung jawab administrasi guru, kepala sekolah, dan kantor-kantor dinas pendidikan,
3.      Mempelajari peraturan-peraturan kepegawaian pada umumnya dan peraturan kepegawaian guru pada khususnya
4.      Menyelenggarakan administrasi sekolah, serta
5.      Mempelajari prinsip-prinsip dan prosedur pengelolaan program akademik.
n.      Memiliki Wawasan Tentang Inovasi Pendidikan
Seorang guru diharapkan dapat berperan sebagai inovator atau agen perubahan maka guru perlu memiliki wawasan yang memadai mengenai berbagai inovasi dan teknologi pendidikan yang pernah dan mungkin dikembangkan pada jenjang pendidikan.
o.      Memahami Kurikulum Dan Perkembangannya
Memiliki pemahaman pada kurikulum serta perkembangannya merupakan salah satu tugas seorang guru. Oleh karena itu, guru perlu memahami konsep-konsep dasar dan langkah-langkah pokok dalam pengembangan kurikulum.
p.      Mampu Bekerja Berencana Dan Terprogram
Guru dituntut untuk bekerja secara teratur tanpa menghilangkan kreativitasnya. Rencana dan program kerja tersebut akan menjadi pola kerja guru sehingga tahap pencapaian pendidikan dapat dinilai dan dijadikan umpan balik bagi kelanjutan peningkatan tahap pendidikan. Keteraturan inipun akan dapat memberikan warna dalam proses belajar mengajar.
q.      Mampu Menggunakan Waktu Secara Tepat
Tidak hanya berarti masuk dan keluar kelas tepat pada waktunya, tetapi juga guru harus pandai membuat program kegiatan dengan durasi dan frekuensi yang tepat sehingga tidak membosankan.
F.  UNSUR PEMBENTUK KOMPETENSI PROFESIONAL
Unsur pembentuk kompetensi profesional guru adalah tingkat komitmennya terhadap profesi guru dan didukung oleh tingkat abstraksi atau kemampuan menggunakan nalar.
Untuk Menjadi Guru Profesional, Seseorang Harus :
1.      Mengerti dan menyenangi dunia pendidikan, dan didukung dengan kompetensi profesionalisme.
2.      Menerapkan prinsip mengajar yang baik serta mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pendidikan.
3.      Mempunyai motivasi kerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kinerja guru dalam proses belajar mengajar.
4.      Berjiwa sabar dan bisa dijadikan suri tauladan bagi anak didiknya, baik dalam berkata maupun bersikap.
5.      Memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif dan suasana sekolah yang kondusif.
6.      Mengikuti perkembangan teknologi komunikasi dan informasi untuk dunia pendidikan.
7.      Mempunyai program pengajaran yang jelas dan terarah sesuai dengan kurikulum.
8.      Berbudi pekerti luhur dan berkepribadian yang santun dan bertanggungjawab.

BAB. III
PENUTUP
Kesimpulan
1.       Guru sebagai pendidik professional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya.
2.      Sasaran sikap professional guru terdiri dari sikap professional keguruan terhadap peraturan perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, anak didik, tempat kerja, pemimpin, dan pekerjaan.
3.      Dalam rangka meningkatkan mutu, baik mutu professional, maupun mutu layanan, guru harus pula meningkatkan sikap profesionalnya. Pengembangan ini dapat dilakukan baik selagi dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam jabatan).

DAFTAR PUSTAKA
Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, M.Sc. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.

Satori, Djama’an. 2007. Profesi Keguruan Edisi 1. Jakarta: Universitas Terbuka.

0 komentar:

Posting Komentar