BAB. I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di era globalisasi sangat berpengaruh
terhadap perkembangan kehidupan manusia. Globalisasi ini menyentuh berbagai
aspek kehidupan manusia baik dalam kegiatan ekonomi, sosial, politik, budaya
dll dan menjadikan manusia menuju perlombaan yang sengit untuk saling
mengungguli dan menciptakan suatu kemajuan. Untuk itu manusia ditantang untuk
menghadapi segala masalah dan tantangan dunia.
Oleh karena itu yang menjadi kunci
adalah kualitas SDM. Menurut Mulyasa, jika Indonesia ingin berkiprah dal
percaturan global, langkah-langkah yang harus ditempuh adalah menata SDM, baik
dari segi intelektualitas, emosional, spiritualitas, kreativitas, moral, maupun
pertanggungjawabannya. Dan untuk inilah peran pendidik sangat dibutuhkan.
Seorang pendidik dalam perannya di era
globalisasi ini tidak hanya terfokus dalam peningkatan kualitas SDM yang siap
pakai, melainkan juga harus mempersiapkan SDM yang adaptif dan berpandangan
masa depan. Untuk itu diperlukan seorang pendidik sebagai pendidik yang
professional.
Seorang pendidik yang professional harus
menguasai beberapa kompetensi dasar yakni kompetensi pedagogik, kompetensi
profesional, kompetensi personal, dan kompetensi sosial. Dan dalam makalah ini
akan dipaparkan tentang kompetensi professional guru yang harus dimiliki oleh
seorang guru professional
BAB. II
ISI
A. PENGERTIAN
KOMPETENSI PROFESIONAL
Kompetensi guru berkaitan dengan
profesionalisme, yaitu guru yang profesional adalah guru yang kompeten
(berkemampuan). Karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan
sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya
dengan kemampuan tinggi. Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan
dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang
pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar.
B. SIKAP
PROFESIONAL KEGURUAN
Guru sebagai pendidik profesional
mempunyai citra yang baik. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya,
meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan pada anak didiknya,
dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara begaul baik dengan
siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian
masyarakat luas.
Hal ini berhubungan dengan bagaimana
pola tingkah laku guru dalam memahami, menghayati, serta mengamalkan sikap
kemampuan dan sikap profesionalnya.
C. SASARAN
SIKAP PROFESIONAL
1. Sikap terhadap
peraturan perundang-undangan
Guru merupakan unsur aparatur Negara dan
abdi Negara. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. Kebijaksanaan
pemerintah dalam bidang pendidikan ialah segala peraturan-peraturan pelaksanaan
baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, di pusat
maupun di daerah, maupun departemen lain dalam rangka pembinaan pendidikan di
Negara kita.
2. Sikap Terhadap
Organisasi Profesi
Guru secara bersama-sama memelihara dan
meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
Dasar ini menunjukan kepada kita betapa pentingnya peranan organisasi profesi
sebagai wadah dan sarana pengabdian. PGRI sebagai organisasi profesi,
memerlukan pembinaan, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sebagai wadah
usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Dalam dasar keenam
dari Kode Etik ini dengan gamblang juga dituliskan, bahwa Guru secara
pribadi dan bersama-sama, mengembangkan, dan meningkatkan mutu dan martabat
profesinya.
3. Sikap Terhadap
Teman Sejawat
Dalam ayat 7 Kode Etik Guru disebutkan
bahwa “Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan
kesetiakawanan sosial.” Ini berarti bahwa: (1) Guru hendaknya menciptakan dan
memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, dan (2) Guru
hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dn kesetiakawanan
sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya.
Dalam hal ini Kode Etik Guru Indonesia
menunjukkan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu
diciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara sesama
anggota profesi. Hubungan sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua segi,
yakni hubungan formal dan hubungan kekeluargaan.
a. Hubungan
Guru Berdasarkan Lingkungan Kerja
Berhasil tidaknya sekolah membawakan
misinya akan banyak bergantung kepada semua manusia yang terlibat di dalamnya.
Agar setiap personil sekolah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, mutlak
adanya hubungan yang harmonis di antara sesama personil yaitu hubungan yang
baik antar kepala sekolah dengan guru, guru dengan guru, kepala sekolah dengan
semua personel sekolah lainnya.
b. Hubungan
Guru Berdasarkan Lingkungan Sekitar
Kalau kita ambil sebagai contoh profesi
keguruan, maka dalam sumpah guru yang diucapkan pada awal atau persiapan
pengawasan ujian nasional, antara lain terdapat kalimat yang menyatakan bahwa
tiap pengawas (guru) tidak akan melakukan kecurangan selama proses ujian
berlangsung.
4. Sikap Terhadap
Anak Didik
Guru dalam mendidik seharusnya tidak
hanya mengutamakan pengetahuan atau perkembangan intelektual saja, tetapi juga
harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi peserta didik, baik jasmani,
rohani, sosial, maupun yang lainnya yang sesuai dengan hakikat pendidikan. Ini
dimaksudkan agar peserta didik pada akhirnya akan dapat menjadi manusia yang
mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam kehidupannya sebagai insan dewasa.
5. Sikap Terhadap
Tempat Kerja
Guru harus aktif mengusahakan suasana
yang baik itu dengan berbagai cara, baik dengan penggunaan metode mengajar yang
sesuai, maupun dengan penyediaan alat belajar yang cukup, serta pengaturan organisasi
kelas yang mantap, ataupun pendekatan lainnya yang diperlukan. Dalam menjalin
kerjasama dengan orang tua dan masyarakat, sekolah dapat mengambil prakarsa,
misalnya dengan cara mengundang orang tua sewaktu pengambilan rapor, mengadakan
kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat sekitar, mengikutsertakan
persatuan orang tua siswa atau BP3 dalam membantu meringankan permasalahan
sekolah, terutama menanggulangi kekurangan fasilitas ataupun dana penunjang
kegiatan sekolah.
6. Sikap Terhadap
Pemimpin
Kerjasama yang dituntut pemimpin
tersebut diberikan berupa tuntutan akan kepatuhan dalam melaksakan arahan dan
petunjuk yang diberikan mereka, juga dapat diberikan dalam bentuk usulan dan
malahan kritik yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan
bersama dan kemajuan organisasi. Dapat kita simpulkan sikap seorang guru
terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam
menyukseskan program yang sudah disepakati, baik disekolah maupun diluar
sekolah.
7. Sikap Terhadap Pekerjaan
Agar dapat memberikan layanan yang
memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dan
pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat. Guru selalu
dituntut untuk secara terus-menerus meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan,
keterampilan, dan mutu layanannya.
Untuk meningkatkan mutu profesi secara
sendiri-sendiri, guru dapat melakukannya secara formal maupun informal. Secara
formal, artinya guru mengikuti berbagai pendidikan lanjutan atau kursus yang
sesuai dengan bidang tugas , keinginan, waktu, dan kemampuannya. Secara
informal guru dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui massa
media seperti televisi, radio, majalah ilmiah, Koran, dan sebagainya, ataupun
membaca buku teks dan pengetahuan lainnya yang cocok dengan bidangnya.
D. PENGEMBANGAN
SIKAP PROFESIONAL
Dalam rangka meningkatkan mutu, baik
mutu professional, maupun mutu layanan, guru harus pula meningkatkan sikap
profesionalnya.
1. Pengembangan
Sikap Selama Pendidikan Prajabatan
Dalam pendidikan prajabatan, calon guru
dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan
dalam pekerjaan nanti. Pembetukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu
saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannya di lembaga
pendidikan guru.
2. Pengembangan
Sikap Selama dalam Jabatan
Peningkatan ini dapat dilakukan dengan
cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau
kegiatan ilmiah lainnya, ataupun secara informal media massa televisi, radio,
koran, dan majalah maupun publikasi lainnya.
E. KOMPONEN-KOMPONEN
KOMPETENSI PROFESIONAL
Kompetensi professional merupakan salah
satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru. Ada beberapa pandangan
para ahli mengenai kompetensi professional.
1. Menurut
Cooper ada 4 komponen kompetensi professional, yaitu;
a. Mempunyai pengetahuan
tentang belajar dan tingkah laku manusia.
b. Mempunyai
pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya.
c. Mempunyai
sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi
yang dibinanya.
2. Serta
menurut Depdikbud, (1980) ada 10 kemampuan dasar guru, yaitu:
a. Penguasaan
bahan pelajaran beserta konsep-konsep dasar keilmuannya.
b. Pengelolaan
program belajar mengajar.
c. Pengelolaan
kelas.
d. Penggunaan
media dan sumber pembelajaran.
e. Penguasaan
landasan-landasan kependidikan.
f. Pengelolaan
interaksi belajar mengajar.
g. Penilaian
prestasi siswa.
h. Pengenalan
fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan.
i. Pengenalan
dan penyelenggaraan administrasi sekolah.
j. Pemahaman
dan prinsip-prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan
peningkatan mutu pelajaran.
Komponen Kompetensi Profesional Guru
meliputi:
a. Penguasaan
Bahan Bidang Studi
Kompetensi pertama yang harus dimiliki
seorang guru adalah penguasaan bahan bidang studi. Yang dimaksud dengan
kemampuan menguasai bahan bidang studi menurut Wijaya (1982) adalah kemampuan
mengetahui, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, mengintesiskan, dan
mengevaluasikan sejumlah pengetahuan keahlian yang diajarkannya. Ada dua hal
dalam menguasai bahan bidang studi :
1. Menguasai
bahan bidang studi dan kurikulum sekolah
2. Menguasai
bahan pendalaman atau aplikasi bidang studi.
b. Pengelolaan
Program Belajar Mengajar
Menurut Sciever (1991): kemampuan
mengelola program belajar mengajar dapat dilakukan dengan cara berikut ini :
1. Merumuskan
tujuan instruksional.
2. Mengenal
dan dapat menggunakan metode mengajar.
3. Memilih
dan menyusun prosedur instruksional yang tepat
4. Menggunakan
kriteriaMelaksanakan program belajar mengajar.
5. Mengenal
kemampuan (entry behavior) anak didik.
6. Merencanakan
dan melaksanakan pengajaran remedial.
c. Pengelola
Kelas
Kemampuan ini menggambarkan keterampilan
guru dalam merancang, menata dan mengatur sumber-sumber belajar.
Jenis kemampuan yang perlu dimiliki guru
adalah :
1. Mengatur
tata ruang untuk pengajaran
Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara
berikut ini,
a. Mempelajari
macam-macam pengaturan tempat duduk dan setting ruangan kelas sesuai dengan
tujuan-tujuan instruksional yang hendak dicapai, serta
b. Mempelajari
kriteria penggunaan macam-macam pengaturan tempat duduk dan setting ruangan.
2. Menciptakan
iklim belajar mengajar yang kondusif.
Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara
berikut ini,
a. Mempelajari
faktor-faktor yang menggangu iklim belajar mengajar yang kondusif.
b. Mempelajari
strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat preventif.
c. Menggunakan
prosedur pengelolaan kelas yang bersifat kuratif.
d. Pengelolaan
Dan Penggunaan Media Serta Sumber Belajar
Kemampuan ini pada dasarnya merupakan
kemampuan menciptakan kondisi belajar yang merangsang agar proses belajar
mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisisen.
1. Mengenal,
memilih dan mengunakan media.
2. Membuat
alat-alat bantu pelajaran sederhana.
3. Menggunakan
mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar.
4. Khusus
untuk guru IPA, dapat mengembangkan laboratorium.
5. Menggunakan
perpustakan dalam proses belajar mengajar.
6. Menilai
sumber-sumber kepustakaan.
e. Penguasaan
Landasan-Landasan Kependidikan
Kemampuan menguasai landasan-landasan
kependidikan berkaitan dengan kegiatan sebagai berikut :
1. Mempelajari
konsep dan masalah pendidikan dan pengajaran dengan sudut tinjauan sosiologi,
filosofis, historis, dan psikologis.
2. Mengenal
fungsi sekolah adalah sebagai lembaga sosial yang secara potensial dapat
memajukan masyarakat dalam arti luas serta pengaruh timbale balik antar sekolah
dan masyarakat.
3. Mengenal
karakteristik peserta didik baik secara fisik maupun psikologis.
f. Mampu
Menilai Prestasi Belajar Mengajar
Kemampuan menilai prestasi belajar
mengajar perlu dimiliki seorang guru. Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan
mengukur perubahan tingkah laku peserta didik dan kemampuan mengukur kemahiran
dirinya dalam mengajar dan dalam membuat program.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan
guru dalam menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran adalah
sebagai berikut:
1. Mempelajari
fungsi penilaian.
2. Mempelajari
bermacam-macam teknik dan prosedur penilaian.
3. Menyusun
teknik dan prosedur penilaian.
4. Mempelajari
kriteria pemilihan teknik dan prosedur penilaian.
5. Menggunakan
teknik dan prosedur penilaian.
6. Mengolah
dan menginterpretasikan hasil penilaian.
7. Menggunakan
hasil-hasil penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar.
8. Menilai
teknik dan prosedur penilaian dan keefektifan program pengajaran.
g. Memahami
Prinsip-Prinsip Pengelolaan Lembaga Dan Program Pendidikan Di Sekolah
Di samping melaksanakan proses belajar
mengajar, diharapkan guru membantu kepala sekolah dalam menghadapi berbagai
kegiatan pendidikan lainnya yang digariskan dalam kurikulum, guru perlu
memahami pula prinsip-prinsip dasar tentang organisasi dan pengelolaan sekolah,
bimbingan penyuluhan termasuk bimbingan karier, program kokurikuler dan
ekstrakurikuler, perpustakaan sekolah serta hal-hal yang terkait.
h. Menguasai
Metode Berpikir
Metode dan pendekatan setiap bidang
studi berbeda-beda. Menurut Reynold (1990) metode dan pendekatan berpikir
keilmuan bermuara pada titik tumpu yang sama. Oleh karena itu, untuk dapat
menguasai metode dan pendekatan bidang-bidang studi, guru harus menguasai metode
berpikir ilmiah secara umum.
i. Meningkatkan
Kemampuan Dan Menjalankan Misi Profesional
Ilmu pengetahuan dan teknologi terus
berkembang untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Guru harus terus-menerus mengembangkan dirinya agar wawasannya
menjadi luas sehingga dapat mengikuti perubahan dan perkembangan profesinya
yang didasari oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
j. Terampil
Memberikan Bantuan Dan Bimbingan Kepada Peserta Didik
Bantuan dan bimbingan kepada peserta
didik sangat diperlukan agar peserta didik dapat mengembangkan kemampuannya
melalui proses belajar mengajar di kelas.
Ada dua hal yang perlu dimiliki dalam
memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik.
1. Mengenal
fungsi dan program layanan dan penyuluhan di sekolah, yang dapat dilakukan
dengan cara:
a. Mempelajari
fungsi bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
b. Mempelajari
program layanan bimbingan di sekolah.
c. Mengkaji
persamaan dan perbedaan fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab antarguru dan
pembimbing di sekolah
2. Menyelenggarakan
program layanan bimbingan di sekolah, hal ini dilakukan dengan cara:
a. Mengidentifikasi
kesulitan-kesulitan yang dihadapi murid di sekolah.
b. Menyelenggarakan
program layanan bimbingan di sekolah, terutama bimbingan belajar.
k. Memiliki
Wawasan Tentang Penelitian Pendidikan
Guru perlu mengikuti perkembangan yang
terjadi dalam dunia pendidikan dan pengajaran, terutama hal-hal yang menyangkut
pelaksanaan tugas-tugas pokoknya di sekolah. Setiap guru perlu memiliki
kemampuan untuk memahami hasil-hasil penelitian itu dengan tepat sehingga
mereka perlu memiliki wawasan yang memadai tentang prinsip-prinsip dasar dan
cara-cara melaksanakan penelitian pendidikan.
l. Mampu
Memahami Karakteristik Peserta Didik
Guru dituntut memiliki pemahaman yang
lebih mendalam tentang ciri-ciri dan perkembangan peserta didik, lalu
menyesuaikan bahan yang akan diajarkan sesuai dengan karakteristik peserta
didik.
m. Mampu
Menyelenggarakan Administrasi Sekolah
Untuk lebih memahami penyelenggaraan
administrasi sekolah, guru dapat melakukan kegiatan-kegiatan antara lain:
1. Mempelajari
struktur organisasi dan administrasi persekolahan,
2. Mempelajari
fungsi dan tanggung jawab administrasi guru, kepala sekolah, dan kantor-kantor
dinas pendidikan,
3. Mempelajari
peraturan-peraturan kepegawaian pada umumnya dan peraturan kepegawaian guru
pada khususnya
4. Menyelenggarakan
administrasi sekolah, serta
5. Mempelajari
prinsip-prinsip dan prosedur pengelolaan program akademik.
n. Memiliki
Wawasan Tentang Inovasi Pendidikan
Seorang guru diharapkan dapat berperan
sebagai inovator atau agen perubahan maka guru perlu memiliki wawasan yang
memadai mengenai berbagai inovasi dan teknologi pendidikan yang pernah dan
mungkin dikembangkan pada jenjang pendidikan.
o. Memahami
Kurikulum Dan Perkembangannya
Memiliki pemahaman pada kurikulum serta
perkembangannya merupakan salah satu tugas seorang guru. Oleh karena itu, guru
perlu memahami konsep-konsep dasar dan langkah-langkah pokok dalam pengembangan
kurikulum.
p. Mampu
Bekerja Berencana Dan Terprogram
Guru dituntut untuk bekerja secara
teratur tanpa menghilangkan kreativitasnya. Rencana dan program kerja tersebut
akan menjadi pola kerja guru sehingga tahap pencapaian pendidikan dapat dinilai
dan dijadikan umpan balik bagi kelanjutan peningkatan tahap pendidikan.
Keteraturan inipun akan dapat memberikan warna dalam proses belajar mengajar.
q. Mampu
Menggunakan Waktu Secara Tepat
Tidak hanya berarti masuk dan keluar
kelas tepat pada waktunya, tetapi juga guru harus pandai membuat program
kegiatan dengan durasi dan frekuensi yang tepat sehingga tidak membosankan.
F. UNSUR PEMBENTUK KOMPETENSI
PROFESIONAL
Unsur pembentuk kompetensi profesional
guru adalah tingkat komitmennya terhadap profesi guru dan didukung oleh tingkat
abstraksi atau kemampuan menggunakan nalar.
Untuk Menjadi Guru Profesional,
Seseorang Harus :
1. Mengerti
dan menyenangi dunia pendidikan, dan didukung dengan kompetensi
profesionalisme.
2. Menerapkan
prinsip mengajar yang baik serta mempunyai komitmen yang tinggi terhadap
pendidikan.
3. Mempunyai
motivasi kerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kinerja guru dalam proses
belajar mengajar.
4. Berjiwa
sabar dan bisa dijadikan suri tauladan bagi anak didiknya, baik dalam berkata
maupun bersikap.
5. Memiliki
multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif
dan suasana sekolah yang kondusif.
6. Mengikuti
perkembangan teknologi komunikasi dan informasi untuk dunia pendidikan.
7. Mempunyai
program pengajaran yang jelas dan terarah sesuai dengan kurikulum.
8. Berbudi
pekerti luhur dan berkepribadian yang santun dan bertanggungjawab.
BAB. III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Guru
sebagai pendidik professional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila
dapat menunjukan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan
masyarakat sekelilingnya.
2. Sasaran
sikap professional guru terdiri dari sikap professional keguruan terhadap
peraturan perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, anak didik,
tempat kerja, pemimpin, dan pekerjaan.
3. Dalam
rangka meningkatkan mutu, baik mutu professional, maupun mutu layanan, guru harus
pula meningkatkan sikap profesionalnya. Pengembangan ini dapat dilakukan baik
selagi dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam jabatan).
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,
M.Sc. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Satori, Djama’an. 2007. Profesi Keguruan
Edisi 1. Jakarta: Universitas Terbuka.