twitter


PENDAHULUAN
Pengertian dan hakikat IPS sebagai program pendidikan merupakan Kajian IPS yang didapat dari berbagai sumber dan pengalaman hidup sebagai makhluk sosial yang mempunyai kecenderungan kuat untuk hidup bersama dalam kelompok, dalam unit ini Anda akan mempelajari hakekat IPS sebagai program pendidikan yang pada pembahasannya menerapkan pendidikan antardisiplin ilmu sosial yang mengintegrasikan berbagai konsep ilmu sosial. Dari unit ini Anda diharapkan memiliki kemampuan sebagai berikut :
a.       Mampu menjelaskan pengertian dari disiplin ilmu sosial (IPS).
b.      Mampu menjelaskan tujuan pendidikan IPS.
c.       Mampu menjelaskan ruang lingkup IPS sebagai program pendidikan. 
A.    Pentingnya IPS Dalam Program Pendidikan
Setiap orang sejak lahir, tidak terpisah dari manusia lain, khususnya dari orang tua dan lebih khusus lagi dari ibu yang melahirkannya. Sejak saat itu si bayi telah melakukan hubungan dengan orang lain, terutama dengan ibunya dan dengan anggota keluarga lainnya. Meskipun masih sepihak, artinya dari orang-orang lebih tua terhadap dirinya hubungan sosial itu telah terjadi. Tanpa hubungan sosial dan bantuan dari anggota keluarga lain, terutama dari ibunya si bayi, si bayi tidak akan berdaya dan tidak mampu berkembang menjadi manusia dewasa. Selanjutnya dalam pertumbuhan dan perkembangan jasmani, rohani sesuai dengan penambahan umur serta pengalaman terhadap kehidupan masyarakat di sekitarnya makin berkembang dan meluas. Hal tersebut membutuhkan atau terbina melalui pengetahuan sosial, hanya tentu saja berkenaan dengan namanya, sangat tergantung pada pernah sekolah atau tidak. Sebutan sebagai pengetahuan sosial atau resminya Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) baru diketahui secara formal ketika kita bersekolah. Dengan demikian maka Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dianggap sebagai ilmu yang mempelajari tentang manusia serta untuk mempolakan sejauh mana manusia itu berhubungan dengan orang lain dalam suatu kelompok.

Pada abad ke-20 ditandai dengan terjadinya perkembangan pesat pada berbagai bidang kehidupan, seperti timbulnya ledakan penduduk, ledakan ilmu pengetahuan, dan ledakan teknologi. Hal tersebut menimbulkan berbagai masalah di dalam masyarakat seperti:
1.         Permasalahan yang menyangkut pengorganisasian antara lain di bidang pemerintahan, perundang-undangan, pendidikan, penyediaan keperluan hidup, kesehatan, dan kesejahteraan.
2.         Ketegangan-ketegangan di dalam masyarakat baik dalam arti psikis maupun fisik (Misalnya keseimbangan lingkungan, polusi, dan masalah lalu lintas).
3.         Masalah pertentangan dan kekaburan nilai.
Akibat dari hal-hal tersebut terjadi gejala kehilangan pandangan menyeluruh, timbulnya spesialisasi yang makin intensif di bidang ilmu pengetahuan, misalnya mengakibatkan ketidakpastian diri, terampas rasa identitas individu, kehilangan nilainilai sosial dan tujuan etis.
Mata pelajaran IPS diperlukan sebagai:
1.         Pengalaman hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil memerlukan masa depan yang mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat.
2.         Laju perkembangan kehidupan, teknologi, dan budaya Indonesia memerlukan kebijakan pendidikan yang seirama dengan laju itu.
3.         Agar output persekolahan benar-benar lebih cocok dan sesuai serta bermanfaat.
4.         Setiap orang akan dan harus terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu perlu disiapkan ilmu khusus, yaitu IPS.
Dilihat dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana dunia pendidikan selalu tertinggal dibandingkan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, maka IPS diperlukan sebagai wadah ilmu pengetahuan yang mengharmoniskan laju perkembangan ilmu dan kehidupan dalam dunia pengajaran.
Sebab IPS mampu melakukan lompatan-lompatan ilmu secara konsepsional untuk kepentingan praktis kehidupan yang baru, sesuai dengan perkembangan jaman. IPS oleh para pendirinya secara sengaja diciptakan dan dibina ke arah menuntun generasi muda mampu hidup dalam alamnya (jaman dan lingkungannya) dengan bekal pengetahuan yang baru.
Karena IPS diarahkan demikian, maka susunan konsep-konsep dalam IPS sungguh sangat kompleks dan bervariasi dari berbagai cabang ilmu sosial. Tuntutan dan persoalan kehidupan praktis adalah buah dari lajunya pengetahuan dan teknologi yang menarik lajunya kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, IPS mau tak mau harus berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Demikianlah sekedar gambaran yang melatarbelakangi eksistensinya pelajaran IPS di negara kita. Keberhasilan pengajaran sangat tergantung kepada “ketepatan pilihan dan susunan dari konsep-konsep IPS, pendekatan, orientasi program dan pengajarannya serta tingkat inovatifnya para guru IPS itu sendiri. Sebab dalam dunia IPS, guru pada akhirnya adalah sumber pembaharu yang paling aktual, yang tahu persis akan keadaan, kebutuhan, serta permasalahan siswa serta masyarakatnya.
Gurulah yang diharapkan akan mampu menyesuaikan gejolak perkembangan baru ke dalam program dan cara pengajarannya. Di dalam kehidupan moderen dengan komunikasi yang serba lancar dan cepat, hubungan antarorang menjadi makin intensif, dan peristiwa-peristiwa makin kompleks.
Para pendidik sama-sama menyadari bahwa pengetahuan mengenai saling hubungan antara orang dengan orang, orang dengan benda-benda kebutuhan hidup, orang dengan lembaga, dan orang dengan lingkungan perlu lebih dikembangkan dan dimiliki oleh anak didik. Dengan bekal pengetahuan tersebut diharapkan bahwa hubungan antarorang, antarkelompok, antarlembaga dan antarbangsa, akan terjalin lebih lancar, kepincangan dan ketegangan sosial akan teratasi, sehingga dapat tercapai kehidupan masyarakat yang serasi.
IPS merupakan perwujudan dari satu pendekatan interdisipliner dari pelajaran ilmu-ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial antara lain: Sosiologi, Antropologi Budaya, Sejarah, Psikologi Sosial, Geografi, Ekonomi, Politik, dan Ekologi.
IPS berusaha mengintegrasikan materi dari berbagai ilmu sosial dengan menampilkan permasalahan sehari-hari masyarakat di sekitarnya. IPS merupakan aspek penting dari ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan diadaptasikan untuk digunakan dalam pengajaran di sekolah. IPS bukan ilmu sosial, sungguhpun bidang perhatiannya sama yaitu hubungan timbal balik di kalangan manusia. IPS hanya terdapat pada program pengajaran sekolah semata-mata.
Ilmu-ilmu sosial dipolakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan manusia misalnya melalui penelitian, penemuan, atau eksperimen. IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan pembelajaran dengan materi sesederhana mungkin, menarik, mudah dimengerti, dan mudah dipelajari.
Untuk dapat melaksanakan program-program IPS dengan baik, sudah sewajarnya bila guru yang mengajar IPS mengetahui benar-benar akan tujuan pengajaran IPS, di samping pengorganisasian, bahan pelajaran, dan metode yang dipakai dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
B.     Pengertian IPS
Istilah ilmu pengetahuan sosial sebagaimana dirancang dalam draf kurikulum 2004 memang membingungkan untuk dicarikan definisinya, karena dalam berbagai literatur, baik yang ditulis oleh ahli dari luar maupun dalam negeri, kita hanya mempunyai istilah ilmu pengetahuan sosial yang merupakan terjemahan dari social studies. Sedangkan nama IPS dalam dunia pendidikan dasar di negara kita muncul bersamaan dengan diberlakukannya kurikulum SD, SMP dan SMU tahun 1975.
Dilihat dari sisi keberlakuannya, IPS disebut sebagai bidang studi “baru”, karena cara pandangnya bersifat terpadu. Hal tersebut mengandung arti bahwa IPS bagi pendidikan dasar dan menengah merupakan hasil perpaduan dari mata pelajaran geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, dan sosiologi. Perpaduan ini disebabkan mata pelajaran tersebut memiliki objek material kajian yang sama yaitu manusia.
Dalam bidang pengetahuan sosial, kita mengenal banyak istilah yang kadangkadang dapat mengacaukan pemahaman. Istilah tersebut meliputi Ilmu Sosial (Social Sciences), Studi Sosial (Social Studies) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Untuk memperjelas penggunaan istilah tersebut secara tepat, kita simak uraian berikut.
1. Ilmu Sosial (Social Science)
Achmad Sanusi memberikan batasan tentang ilmu Sosial (Saidihardjo, 1996:2) sebagai berikut “Ilmu sosial terdiri dari disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi yang makin lanjut dan makin ilmiah”. Sedangkan menurut Gross (Kosasih Djahiri, 198:1), ilmu sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makhluk sosial secara ilmiah serta memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Selanjutnya Nursid Sumaatnadja (1980:7), menyatakan bahwa ilmu social adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun tingkah laku kelompok. Oleh karena itu ilmu social adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Ada bermacam-macam aspek tingkah laku manusia dalam masyarakat, seperti aspek ekonomi, sikap, mental, budaya, dan hubungan sosial. Studi khusus tentang aspek-aspek tingkah laku manusia inilah yang menghasilkan ilmu sosial, seperti ekonomi, ilmu hukum, ilmu politik, psikologi, sosiologi, dan antropologi.
Jadi setiap bidang keilmuan itu mempelajari salah satu aspek tingkah laku manusia sebagai anggota masyarakat. Ekonomi mempelajari aspek kebutuhan materi, antropologi mempelajari aspek budaya, sosiologi mempelajari aspek hubungan sosial, psikologi mempelajari aspek kejiwaan, demikian pula bidang keilmuan yang lain. Sedangkan yang menjadi obyek materialnya adalah sama, yaitu manusia sebagai anggota masyarakat.
2. Studi Sosial (Social Studies)
Berbeda dengan ilmu sosial, studi sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Dalam kerangka kerja pengkajiannya, studi sosial menggunakan bidang-bidang keilmuan termasuk ilmu sosial. Tentang studi sosial ini Achmad Sanusi (1971:18) memberikan penjelasan bahwa, studi sosial tidak selalu bertaraf akademis universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar. Selanjutnya studi sosial dapat berfungsi sebagai pengantar kepada disiplin ilmu sosial bagi pendidikan lanjutan atau jenjang berikutnya. Studi sosial bersifat interdisipliner dengan menetapkan pilihan masalah-masalah tertentu berdasarkan sesuatu referensi dan meninjaunya dari beberapa sudut sambil mencari logika dari hubungan-hubungan yang ada satu dengan lainnya.
Kerangka kerja studi sosial dalam mengkaji atau mempelajari gejala dan masalah sosial di masyarakat tidak menekankan bidang teoretis, melainkan lebih kepada bidang praktis. Oleh karena itu studi sosial tidak terlalu bersifat akademis teoretis, melainkan merupakan pengetahuan praktis yang dapat diajarkan mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendekatan studi social bersifat interdisipliner atau multidisipliner dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan. Maksudnya bahwa studi sosial dalam meninjau suatu gejala sosial atau masalah sosial dilihat dari berbagai dimensi/sudut/segi/aspek kehidupan.
Sedangkan ilmu sosial pendekatannya bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Kesimpulannya dapat dikatakan bahwa studi sosial lebih
memperlihatkan suatu bentuk gabungan ilmu sosial. Tugas studi sosial, sebagai suatu bidang studi mulai dari tingkat SD sampai ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi, adalah membina warga masyarakat yang mampu menyerasikan kehidupannya berdasarkan kekuatan-kekuatan fisik dan sosial dan mampu memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya. Oleh karena itu materi dan metode penyajiannya harus sesuai dengan misi yang diembannya.
3. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Bagi sekelompok kecil ahli pendidikan di Indonesia, sebenarnya telah memakai istilah IPS dalam pertemuan-pertemuan ilmiah, jauh sebelum diberlakukannya kurikulum 1975. Nama-nama yang dipergunakan dalam kesempatan ini bermacam-macam, antara lain ada yang memakai istilah Studi Sosial yang dekat dengan istilah aslinya, ada pula yang menyebutnya dengan Ilmu-Ilmu Sosial dan ada yang menamakannya Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Namun sejak tahun 1976 nama IPS telah menjadi nama baku.
Harus diakui bahwa ide IPS berasal dari literatur pendidikan Amerika Serikat. Nama asli IPS di Amerika Serikat adalah “Social Studies”. Istilah tersebut pertama kali dipergunakan sebagai nama sebuah Komite yaitu “Committee of Social Studies” yang didirikan pada tahun 1913. Tujuan dari lembaga itu adalah sebagai wadah himpunan tenaga ahli yang berminat pada kurikulum Ilmu-ilmu Sosial di tingkat Sekolah Dasar dan Menengah, dan ahl-iahli Ilmu-ilmu Sosial yang mempunyai minat sama. Nama Komite itulah yang kemudian dipergunakan sebagai nama kurikulum yang mereka hasilkan. Meskipun demikian nama “Social Studies” menjadi makin terkenal pada tahun 1960-an, ketika pemerintah mulai memberikan dana untuk mengembangkan kurikulum tersebut.
Pada waktu Indonesia memperkenalkan konsep IPS, pengertian dan tujuannya tidaklah persis sama dengan Social Studies yang ada di Amerika Serikat. Mengapa demikian? Karena kondisi masyarakat Indonesia memang berbeda dengan kondisi masyarakat Amerika Serikat. Ini mengisyaratkan adanya penyesuaian-penyesuaian tertentu. Sebenarnya keadaan ini sangat baik, karena setiap ide yang datang dari luar kita terima kalau memang sesuai dengan kondisi masyarakat kita.
Mulyono Tj. (1980:8) memberi batasan IPS bahwa IPS sebagai pendekatan interdisipliner (Inter-disciplinary approach) dari pelajaran Ilmu-ilmu sosial. IPS merupakan integrasi dart berbagai cabang ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan sebagainya. Hal ini lebih ditegaskan lagi oleh Saidiharjo (1996: 4), bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau basil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti geografi, ekonomi, sejarah, antropologi, dan politik. Mata pelajaran tersebut mempunyai ciri-ciri yang sama, oleh karena itu dipadukan menjadi satu bidang studi yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Dengan demikian jelas bahwa IPS adalah fusi dari disiplin ilmu-ilmu sosial. Pengertian fusi di sini berarti bahwa IPS merupakan suatu bidang studi utuh yang tidak terpisah-pisah dalam kotak-kotak disiplin ilmu yang ada. Artinya, bahwa bidang studi IPS tidak lagi mengenal adanya pelajaran geografi, ekonomi, sejarah secara terpisah, melainkan semua disiplin tersebut diajarkan secara terpadu.
Dalam kepustakaan kurikulum pendekatan terpadu tersebut dinamakan pendekatan “broadfield”. Dengan pendekatan tersebut batas disiplin ilmu menjadi lebur, artinya terjadi sintesis antara beberapa disiplin ilmu. Dengan demikian sebenarnya IPS berinduk kepada ilmu-ilmu sosial, dengan pengertian bahwa teori, konsep, prinsip yang diterapkan pada IPS adalah teori, konsep dan prinsip yang ada dan berlaku pada ilmu-ilmu sosial. Ilmu social dengan bidang keilmuannya dipergunakan untuk melakukan pendekatan, analisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang dilaksanakan pada pengajaran IPS.
Sejarah Perkembangan IPS di Indonesia Bidang studi IPS yang masuk ke Indonesia adalah berasal dari Amerika Serikat dengan nama asli di negara asalnya disebut Social Studies. Pertama kali Social Studies dimasukkan dalam kurikulum sekolah di Rugby (Inggris) pada tahun 1827, atau sekitar setengah abad setelah Revolusi Industri. Pada pertengahan abad 18 di Inggris terjadi Revolusi Industri yang ditandai dengan perubahan penggunaan tenaga manusia menjadi tenaga mesin. Revolusi industri membawa perubahan yaitu mendatangkan kemakmuran bagi sebagian masyarakat Inggris.
Di sisi lain Revolusi Industri menimbulkan paham kapitalisme dan dehumanisasi yaitu manusia tidak dihargai sebagai manusia atau tidak memanusiakan manusia, karena para industrialis lebih menghargai faktor produksi, modal, dan uang daripada tenaga manusia. Setelah memperhatikan situasi tersebut maka Thomas Arnold bermaksud menanggulangi proses dehumanisasi, dengan cara memasukkan Social Studies ke dalam kurikulum di sekolahnya. Adapun tujuannya adalah agar siswa mempelajari masalah interaksi manusia serta ikut berperan aktif dalam kehidupan masyarakat (Poerwito, 1991/1992:7).
Latar belakang dimasukkan Social Studies dalam kurikulum sekolah di Amerika Serikat berbeda dengan di Inggris karena situasi dan kondisi penyebabnya juga berbeda. Penduduk Amerika Serikat terdiri dari berbagai macam ras diantaranya adalah ras Indian yang merupakan penduduk asli, ras kulit putih yang datang dari Eropa, dan ras Negro yang didatangkan dari Afrika untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan negara tersebut. Pada awalnya penduduk Amerika Serikat yang multiras tersebut tidak menimbulkan masalah. Baru setelah berlangsung perang saudara antara Utara dan Selatan atau yang dikenal dengan Perang Budak yang berlangsung tahun 1861-1865. Amerika Serikat yang telah menjadi kekuatan dunia, mulai terasa adanya kesulitan, karena penduduk yang multiras tersebut merasa kesulitan untuk menjadi satu bangsa. Selain itu juga adanya perbedaan social ekonomi yang sangat tajam.
Para pakar kemasyarakatan dan pendidikan berusaha keras untuk menjadikan penduduk yang multiras tersebut menjadi merasa satu bangsa, yaitu bangsa Amerika. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan memasukkan Social Studies ke dalam kurikulum sekolah di negara bagian Wisconsin pada tahun 1892. Setelah dilakukan penelitian, maka pada awal abad 20, sebuah Komisi National dari The National Education Association memberikan rekomendasi tentang perlunya Social Studies dimasukkan ke dalam kurikulum semua Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah (selanjutnya disebut SD dan SM) Amerika Serikat. Adapun wujud Social Studies ketika lahir merupakan semacam ramuan dari mata pelajaran sejarah, geografi, dan civics.
Faktor lain yang menyebabkan dimasukkannya Social Studies ke dalam kurikulum sekolah adalah keinginan para pakar pendidikan. Mereka menginginkan agar setelah meninggalkan SD dan SM (1) para siswa menjadi warga negara yang baik, dalam arti mengetahui dan menjalankan hak-hak dan kewajibannya. (2) para siswa lulusan SD dan SM dapat hidup bermasyarakat secara seimbang dalam arti memperhatikan kepentingan pribadi dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, para siswa tidak perlu harus menunggu belajar ilmu-ilmu sosial di Perguruan Tinggi, tetapi harus sudah mendapat bekal pelajaran IPS di SD dan SM.
Pertimbangan lain dimasukkannya Social Studies ke dalam kurikulum sekolah adalah kemampuan siswa sangat menentukan dalam pemilihan dan pengorganisasian materi IPS. Agar materi pelajaran IPS lebih menarik dan lebih mudah dicerna oleh siswa SD dan SM, bahanbahannya diambil dari kehidupan nyata di lingkungan masyarakat. Bahan atau materi yang diambil dari pengalaman pribadi, teman-teman sebaya, serta lingkungan alam dan masyarakat sekitarnya. Hal ini akan lebih mudah dipahami karena mempunyai makna lebih besar bagi para siswa daripada bahan pengajaran yang abstrak dan rumit dalam ilmu-ilmu sosial.
Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia sangat berbeda dengan di Inggris dan Amerika Serikat. Pertumbuhan IPS di Indonesia tidak terlepas dari situasi kacau, termasuk dalam bidang pendidikan, sebagai akibat pemberontakan G30S/PKI. Setelah keadaan tenang pemerintah “Orde Baru” melancarkan Pembangunan Lima Tahun (PELITA). Pada masa Pelita I (1969-1974) Tim Peneliti Nasional di bidang pendidikan menemukan lima masalah nasional dalam bidang pendidikan. Lima masalah tersebut adalah sebagai berikut.
1.    Masalah kuantitas, berkenaan dengan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar.
2.    Masalah kualitas, menyangkut peningkatan mutu lulusan.
3.    Masalah relevansi, berkaitan dengan kesesuaian sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.
4.    Masalah efektifitas sistem pendidikan dan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana.
5.    Masalah pembinaan generasi muda dalam rangka menyiapkan tenaga produktif bagi kepentingan pembangunan nasional.
Salah satu upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah melakukan pembaharuan kurikulum sekolah. Pada awal masa Pelita I, pemerintah membentuk Proyek Pembaharuan Kurikulum dan Metode Mengajar (PPKM) yang member kesempatan kepada masyarakat untuk menciptakan kurikulum sekolah secara lokal.
Pembaharuan kurikulum tersebut dilaksanakan di Sekolah Laboratorium di IKIP Malang yang dikenal dengan “Sekolah Ibu Pakasi”. Di sekolah ini diberlakukan kurikulum lokal yang memiliki ciri-cirisebagai berikut :
1.      Penggabungan SD dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi SD 8 Tahun.
2.      Penggabungan mata pelajaran sejenis, salah satunya adalah menjadi bidang studi IPS.
3.      Pelaksanaan sistem kredit yang memungkinkan siswa menyelesaikan program pendidikan tidak secara klasikal melainkan secara individu.
Langkah pemerintah selanjutnya adalah melakukan pembaharuan system pendidikan melalui Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP). Proyek ini menyelenggarakan sekolah percobaan di delapan IKIP, yaitu Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Ujung Pandang dan Manado. Dalam kurikulum sekolah tersebut tercantum bidang studi IPS yang merupakan perpaduan dari sejarah, geografi dan ekonomi; mulai dari SD sampai Sekolah Menengah.
Dalam lingkup yang lebih luas, kemudian pemerintah memberlakukan Kurikulum 1975 bagi semua SD dan SM. Dalam kurikulum ini tercantum bidang studi IPS, mulai dari SD sampai SM. Secara singkat IPS diartikan sebagai bidang studi kemasyarakatan secara terpadu (integrasi). Untuk SD, IPS merupakan perpaduan mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi. Untuk SMP ditambah kependudukan dan koperasi. Sedangkan untuk SMA, IPS ditambah lagi Tata Buku dan Hitung Dagang.
Setelah Kurikulum 1975 dilaksanakan selama hampir sepuluh tahun, pemerintah memberlakukan kurikulum baru yaitu Kurikulum 1984. Belajar dari pengalaman implementasi Kurikulum 1975 yang tidak memungkinkan penggunaan IPS terpadu untuk semua jenjang sekolah, maka dilakukan modifikasi. Pada Kurikulum 1984, pengajaran IPS terpadu hanya dilaksanakan di SD, sedangkan di SMP digunakan pendekatan IPS Terkait (korelasi), dan untuk SMA tidak lagi dikenal IPS terpadu melainkan diajarkan secara terpisah sehingga muncullah mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, antropologi, sosiologi dan tata negara yang berdiri sendiri.
Pada periode berikutnya, pemerintah memberlakukan kurikulum baru lagi, yaitu Kurikulum 1994. Menurut Kurikulum 1994, program pengajaran IPS di SD terdiri dari IPS Terpadu dan Sejarah Nasional. IPS terpadu adalah pengetahuan yang bersumber dari geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi dan ilmu politik yang mengupas tentang berbagai kenyataan dan gejala dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan Sejarah Nasional adalah pengetahuan mengenai proses perkembangan masyarakat Indonesia dari masa lampau sampai dengan masa kini. Untuk tingkat SMP, IPS hanya mencakup bahan kajian geografi, ekonomi, dan sejarah. Khusus mata pelajaran sejarah mencakup materi yang lebih luas yakni mengenai proses perkembangan masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia sejak masa lampau hingga sekarang. Sedangkan untuk SMA, IPS tetap diajarkan secara terpisah atau berdiri sendiri.
Dari uraian tersebut di atas dapat diambil kesimpulan bahwa untuk pertama kalinya mata pelajaran IPS muncul dalam kurikulum lokal yang dikembangkan oleh sekolah Ibu Pakasi di Malang dan kemudian diuji cobakan di delapan IKIP di Indonesia dan diimplementasikan secara nasional sejak diberlakukannya Kurikulum 1975.
Alasan Mempelajari IPS
Pengajaran IPS sangat penting bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah karena siswa yang datang ke sekolah berasal dari lingkungan yang berbeda-beda. Pengenalan mereka tentang masyarakat tempat mereka menjadi anggota diwarnai oleh lingkungan mereka tersebut. Sekolah bukanlah satu-satunya wahana atau sarana untuk mengenal masyarakat. Para siswa dapat belajar mengenal dan mempelajari masyarakat baik melalui media cetak maupun elektronika, misalnya melalui acara televisi, siaran radio, dan membaca koran. Pengenalan siswa melalui wahana luar sekolah mungkin masih bersifat umum, terpencar-pencar, dan samar-samar. Oleh karena itu agar pengenalan tersebut dapat lebih bermakna, maka bahan atau informasi yang masih umum dan samar-samar tersebut perlu disistematisasikan.
Dengan demikian sekolah mempunyai peran dan kedudukan yang penting karena apa yang telah diperoleh di luar sekolah dikembangkan dan diintegrasikan menjadi sesuatu yang lebih bermakna di sekolah sesuai dengan tingkat perkembangan dan kematangan siswa. Sesuai dengan tingkat perkembangannya, siswa SD belum mampu memahami keluasan dan kedalaman masalah-masalah sosial secara utuh, tetapi mereka dapat diperkenalkan kepada masalah-masalah tersebut. Melalui pengajaran IPS siswa dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kepekaan untuk menghadapi hidup dengan tantangan-tantangannya. Selanjutnya diharapkan bahwa mereka kelak mampu bertindak secara rasional dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
Perlu disadari bahwa dunia sekarang telah mengalami perubahan-perubahan yang sangat cepat di segala bidang. Kemajuan teknologi dan informasi telah mengenalkan kita pada realitas lain dari sekedar realitas fisik seperti yang sebelumnya kita rasakan. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, transportasi, dan komunikasi hubungan antarnegara tetangga menjadi lebih luas, karena dunia seakan-akan menjadi tetangga dekat. Dengan demikian seolah-olah dunia “dipindahkan” ke ruang di dalam rumah sendiri. Dalam hal ini IPS berperan sebagai pendorong untuk saling pengertian dan persaudaraan antara umat manusia.
Selain itu juga IPS memusatkan perhatiannya pada hubungan antar manusia dan pemahaman sosial. Dengan demikian IPS dapat membangkitkan kesadaran bahwa kita akan berhadapan dengan kehidupan yang penuh tantangan. Dengan kata lain, IPS mendorong kepekaan siswa terhadap hidup dan kehidupan sosial.
Jadi alasan mempelajari IPS untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah sebagai berikut.
1.        Agar siswa dapat mensistematisasikan bahan, informasi, dan atau kemampuan yang telah dimiliki menjadi lebih bermakna.
2.        Agar siswa dapat lebih peka dan tanggap terhadap berbagai masalah sosial secara rasional dan bertanggung jawab.
3.        Agar siswa dapat mempertinggi toleransi dan persaudaraan di lingkungan sendiri dan antarmanusia.
Berikut ini dikemukakan pengertian IPS dari berbagai ahli.
1.        IPS adalah sebagai “those” (studies) whose subject matter relates to the organization and development organisasi human society and to man as member of social group” (Binning & Binning, 1952:2)
2.        IPS adalah “the study of man information society information the past, present and future. Social studies emerges as a subject of prime importance for study information school (Mathias, 1973:20-21).
3.        IPS adalah “those portions aspect of the social sciences that have been selected and adapted for use informasi the school or the other instruction situation. Dikatakan juga “the social a studies are the sosial sciences simplified for pedagogical purposes information school (Wesley, 1952:9).
4.        Social studies the study of people carried on in other to help students understand themselves and others in a varieties of societies in different places and at different times as individual and group seek to meet the needs through many institution as those human beings search for a satisfying a personal philosophy and the good society (Kenworthy, 1952).
5.        The social studies as a part of the elementary school curriculum draw subject matter content from the social science, history, sociology, political, science, social psychology, philosophy, anthropology and economic. (Jarolimek, 1967:4)
Jadi IPS adalah ilmu pengetahuan yang memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang-cabang ilmu sosial dan ilmu lainnya serta kemudian diolah berdasarkan prinsip pendidikan dan didaktik untuk dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan.
C.    HAKIKAT IPS
Hakikat dari IPS terutama jika disorot dari anak didik adalah: Sebagai pengetahuan yang akan membina para generasi muda belajar ke arah positif yakni mengadakan perubahan-perubahan sesuai kondisi yang diinginkan oleh dunia modern atau sesuai daya kreasi pembangunan serta prinsip-prinsip dasar dan system nilai yang dianut masyarakat serta membina kehidupan masa depan masyarakat secara lebih cemerlang dan lebih baik untuk kelak diwariskan kepada turunannya secara lebih baik. IPS sebagai paduan dari sejumlah subjek (ilmu) yang isinya menekankan pembentukan warga negara yang baik daripada menekankan isi dan disiplin subjek tersebut. Dalam Kurikulum IPS 1975, dikatakan sebagai berikut: IPS adalah bidang studi yang merupakan paduan dan sejumlah mata pelajaran sosial.
Bidang pengajaran IPS terutama akan berperan dalam pembinaan kecerdasan keterampilan, pengetahuan, rasa tanggung jawab, dan demokrasi. Pokok-pokok persoalan yang dijadikan bahan pembahasan difokuskan pada masalah kemasyarakatan Indonesia yang aktual. IPS mengemban dua fungsi utama yaitu, membina pengetahuan, kecerdasan dan keterampilan yang bermanfaat bagi pengembangan dan kelanjutan pendidikan siswa dan membina sikap yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 45.
Setiap orang sejak lahir, tidak terpisahkan dari manusia lain, khususnya dari orang tua, dan lebih khusus lagi dari ibu yang melahirkannya. Sejak saat itu Si bayi telah melakukan hubungan dengan orang lain, terutama dengan ibunya dan anggota keluarga yang lainnya. Meskipun masih sepihak, artinya dari orang-orang yang lebih tua terhadap dirinya, hubungan sosial itu telah terjadi. Tanpa hubungan sosial dan bantuan dari anggota keluarga lain, terutama dari ibunya, si bayi tidak berdaya dan tidak akan mampu tumbuh dan berkembang menjadi manusia dewasa.
Selanjutnya dalam pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohani sesuai dengan penambahan umur, pengenalan serta pengalaman seseorang (si bayi) terhadap kehidupan masyarakat di sekitarnya makin berkembang dan meluas. Pengenalan manusia lain di luar dirinya, tidak hanya terbatas pada orang-orang dalam keluarga, melainkan meliputi teman sepermainan, para tetangga, warga kampung, dan demikian seterusnya. Hubungan sosial yang dialami, makin meluas dari pengalaman, pengenalan serta hubungan sosial tersebut, dalam diri seseorang akan tumbuh pengetahuan tentang seluk-beluk hidup bermasyarakat. Berkenaan dengan kebutuhan tertentu sifat-sifat orang lain, tempat yang pernah dikunjungi, halhal yang baik dan buruk, hal-hal yang salah serta yang benar dalam hidup bermasyarakat. Pengetahuan yang melekat pada diri seseorang termasuk yang melekat pada diri kita masing-masing, dapat dirangkum sebagai “Pengetahuan Sosial”. Kelahiran manusia yang kemudian diikuti oleh hubungan pergaulan, penjelajahan, pemenuhan kebutuhan, dan lain sebagainya yang dialami dalam kehidupan di masyarakat serta bermasyarakat telah membentuk pengetahuan social dalam diri kita masing-masing. Dengan perkataan lain, dalam diri setiap orang tidak terkecuali, dengan kadar yang berbeda baik kuantitatif maupun kualitatif, telah terbina pengetahuan sosial. Hanya tentu saja berkenaan dengan namanya sangat tergantung pada permintaan sekolah atau tidak. Sebutan sebagai pengetahuan social atau resminya Ilmu Pengetahuan Sosial yang disingkat IPS, baru diketahui setelah secara formal kita bersekolah. Cobalah Anda perhatikan, amati dan hayati hal yang baru kita bahas tadi.
Kemudian apabila kita hayati lebih lanjut, kehidupan manusia masyarakat dan bermasyarakat tidak hanya meliputi aspek-aspek lain yang berhubungan satu sama lain. Kehidupan manusia di masyarakat itu beraspek majemuk atau multiaspek. Tak usah kita melihat keadaan yang jauh-jauh, hayatilah kehidupan kita masingmasing dalam hubungan hidup dengan orang lain atau hidup di masyarakat. Tanpa busana atau tidak berpakaian kita tidak akan berani berhubungan dengan orang lain.
Baju atau pakaian atau sandang, merupakan salah satu kebutuhan pokok untuk hidup bermasyarakat. Kebutuhan pokok lainnya yaitu makanan atau bahan pangan. Makan bagi kita manusia, tidak hanya semata-mata untuk mempertahankan hidup, melainkan juga sebagai kekuatan untuk mampu berhubungan dengan orang lain. Bahkan makanan-makanan tertentu ada gengsi dan nilai sosialnya. Bagi masyarakat tertentu, makan nasi atau nasi sebagai makanan pokok memiliki nilai sosial yang lebih baik dibandingkan dengan hanya makan ketela atau umbi-umbian yang lain. Pada hal nilai gizinya tidak jauh berbeda. Kebutuhan lain yang melekat dengan manusia sebagai anggota masyarakat adalah kebutuhan tempat berlindung atau rumah atau juga disebut papan. Rumah ini juga tidak hanya sekedar tempat berlindung, melainkan juga ada gengsi dan nilai sosialnya. Pemilikan rumah ada kebanggaan sosial tersendiri.
Dari kenyataan yang demikian, dalam kehidupan di masyarakat dan bermasyarakat, kebutuhan materi pokok yang meliputi pangan, sandang, dan papan, selain memancarkan aspek ekonomi dari kehidupan tersebut, juga terkait dengan aspek kejiwaan atau aspek psikologis. Keterkaitan aspek-aspek tersebut, dapat Anda amati dan hayati dari kehidupan praktis sehari-hari dari pengalaman Anda masingmasing.
Kebutuhan hidup manusia sebagai anggota masyarakat, tidak hanya terbatas pada kebutuhan ekonomi, melainkan juga meliputi kebutuhan penambahan pengetahuan dan ilmu seperti yang Anda lakukan saat ini tanpa menambah pengetahuan dan ilmu, kehidupan kita di masyarakat akan tersisihkan dalam arti terdesak oleh orang yang lebih tinggi pengetahuan dan ilmunya. Pengetahuan dan ilmu, sangat membantu kita manusia memanfaatkan sumber daya bagi kesejahteraan. Oleh karena itu, pengetahuan dan ilmu ini mengembangkan teknologi yang membantu kita meningkatkan kesejahteraan. Keterkaitan antara pengetahuan, ilmu dan teknologi dalam kehidupan masyarakat dewasa ini melahirkan ungkapan IPTEK sebagai singkatan dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Aspek kehidupan ini, merupakan ungkapan kemampuan manusia memanfaatkan akal pikirannya. Dalam memenuhi tuntutan hidup bermasyarakat. Aspek kehidupan tersebut merupakan aspek budaya yang menjadi salah satu ciri kemampuan manusia memanfaatkan akal pikirannya dalam memenuhi tuntutan hidup bermasyarakat. Aspek kehidupan merupakan aspek budaya yang menjadi salah satu ciri kemampuan umat manusia yang berbeda dengan makhluk hidup non-manusia.
Anda dipersilahkan menghayati, mengamati dan menelaah aspek-aspek budaya ini. Budaya sesungguhnya berasal dari kata buddhayah (bahasa Sansekerta} yang berarti “akal”. Dengan demikian, aspek budaya yang sedang kita bicarakan, tidak lain aspek kehidupan manusia dalam memanfaatkan dan mengembangkan kemampuan akal bagi kepentingan hidup manusia itu sendiri. Jika kita telaah dan hayati secara mendalam, pengembangan aspek budaya tidak dapat dilepaskan dari aspek ekonomi. Anda menambah pengetahuan, mengembangkan ilmu dan menguasai teknologi, bukan semata-mata untuk kepentingan IPTEK, melainkan terkait dengan tujuan mensejahterakan serta memakmurkan kehidupan Anda sendiri, yang akhirnya juga mensejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, aspek budaya ini sangat erat hubungannya dengan aspek ekonomi. Selanjutnya, Anda dapat menghayati sendiri penguasaan IPTEK yang makin meningkat, juga meningkatkan kepercayaan diri, kebanggaan diri dan kemampuan intelektual dalam menghadapi berbagai masalah. Dengan demikian, aspek budaya ini berkaitan dengan aspek psikologi.
Cobalah Anda amati keadaan di sekitar Anda, baik di lingkungan kabupaten sampai di lingkungan negara. Betapa cepatnya perubahan lingkungan sebagai akibat pemanfaatan dan penerapan IPTEK. Pembangunan gedung-gedung, jembatan, jalan dan seterusnya yang makin menunjang kehidupan, merupakan ungkapan nyata aspek budaya dalam bentuk penerapan IPTEK tersebut. Namun demikian, kita dapat menelaah ke belakang sekitar 10 atau 20 tahun yang lalu, bagaimana keadaan lingkungan kota atau membandingkan kemajuan hari ini dengan 10 atau 20 tahun yang lalu.
Keadaan lingkungan kota atau desa bahkan Negara itu? Bahkan lebih jauh lagi, kita dapat membandingkan kemajuan hari ini dengan keadaan pada zaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang yang telah lampau. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, urutan waktu dengan peristiwa sangat bermakna dalam menelaah perkembangan serta kemajuan. Urutan waktu dengan peristiwa yang merupakan aspek sejarah dalam kehidupan manusia, memiliki arti yang berharga bagi kita manusia sendiri. Dengan menelaah waktu dan peristiwa selain dapat mengkaji perkembangan serta kemajuan, juga dapat mengembangkan kewaspadaan terhadap peristiwa-peristiwa masa lampau yang membawa malapetaka bagi umat manusia.
Dengan memperhatikan aspek sejarah ini, kita manusia dapat menghindari keburukan masa lampau yang merugikan umat manusia. Selanjutnya juga, dengan menelaah aspek sejarah tersebut kita dapat memproyeksikan kemajuan di masa yang akan datang. Oleh karena itu ada ungkapan “Harus Belajar dari Sejarah”, yang bermakna kewaspadaan terhadap pengalaman buruk masa lampau supaya tidak terulang lagi.
Kehidupan manusia tidak hanya terkait dengan aspek waktu atau aspek sejarah, melainkan terkait juga dengan aspek tempat atau aspek ruang. Peristiwa kehidupan manusia, tidak hanya dicirikan oleh waktunya, melainkan terkait dengan ruang dan tempat kejadiannya. Cobalah Anda hayati masing-masing, pertanyaan yang diarahkan kepada Anda, tidak hanya” Kapan Anda lahir”, melainkan juga “Di mana Anda lahir”. Di sini menunjukkan bahwa ruang atau tempat, memiliki makna tersendiri dalam kehidupan manusia.
Suatu tempat atau ruang di muka bumi, secara alamiah dicirikan oleh kondisi alamnya yang meliputi alam dan cuaca, jenis serta kesuburan tanah, sumber daya air, ketinggian dari permukaan laut, jaraknya dari pantai dan sifat-sifat alamiah lainnya. Keseluruhan kondisi alam tadi mencirikan karakter alamiah setempat yang memberikan “peluang” kepada manusia penghuninya untuk mengembangkan suatu pola kehidupan.
Tempat atau ruang permukaan bumi yang lebih karakter kelautan atau maritin, memberikan peluang kepada manusia yang menjadi pendukungnya untuk mengembangkan pola kehidupan sebagai nelayan. Kondisi ruang permukaan bumi yang beriklim lembab kaya akan sumber daya air dan tanahnya subur, memberikan peluang pada penduduk manusia, sebagai penghuninya untuk mengembangkan peternakan ekstensif atau paling tidak penggembalaan.
Hubungan ke ruangan (spatial relation) antara faktor alam (iklim, kesuburan tanah, kekayaan sumber daya air, ketinggian dari permukaan taut, jarak dari pantai, bentuk permukaan, tumbuh-tumbuhan penutup permukaan lahan, dan sebagainya) dengan (jumlah penduduk, kualitas penduduk, mata pencaharian, penguasaan IPTEK, dan lain-lainnya) di sesuatu tempat di permukaan bumi, memberikan karakter (ciri khas) pada tempat tersebut. Hal ini dapat Anda saksikan apabila Anda melakukan pengamatan, penghayatan, dan penelahaan mulai dari daerah pedalaman atau pegunungan ke pantai atau sebaliknya, serta Anda melakukan hal yang sama dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan, atau sebaliknya. Keadaan yang demikian itu dalam kehidupan manusia termasuk dalam aspek geografi. Aspek ini dapat dijadikan petunjuk tentang karakteristik setempat yang berhubungan dengan masalah kehidupan manusia yang terkait dengan kondisi setempat.
Selanjutnya, apabila Anda hubungan suatu peristiwa kehidupan manusia antara aspek sejarah dengan aspek geografinya, selain dapat mengungkapkan factor-faktor alam dengan faktor-faktor manusianya., juga Anda dapat menganalisis perkembangannya dari waktu ke waktu. Anda dapat menganalisis dinamika kehidupan manusia, baik yang bermakna bagi kesejahteraan hidup maupun yang menjadi kendala, bahkan yang membahayakannya. Oleh karena itu aspek sejarah dengan aspek geografi ini tidak dapat diabaikan dalam menelaah kehidupan manusia di masyarakat dan bermasyarakat.
Cobalah Anda amati dan kita hayati kehidupan bermasyarakat itu mulai dari keluarga, para tetangga sampai di lingkungan yang lebih luas. Anda hayati dan amati “mengapa “di masyarakat itu terjadi keutuhan seluruh kemantapan kehidupan”. Keadaan yang demikian itu, tidak dapat dilepaskan karena adanya norma, nilai dan kepemimpinan yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Kehidupan yang paling inti dan mendasar “Mengapa ada keutuhan serta kemantapan dalam keluarga. Hal tersebut terjadi karena kehidupan itu berpijak pada norma tertentu, nilai yang menjadi pegangan serta adanya kepemimpinan oleh sang ayah (suami) sebagai kepala keluarga. Meskipun norma dan nilai itu tidak tertulis hitam diatasi putih, namun menjadi aturan main serta pegangan dalam menggariskan kepemimpinan, hak dan kewajiban anggota masyarakat dalam hal ini tiap anggota keluarga. Dalam masyarakat, khususnya dalam keluarga terdapat pengembangan kebijaksanaan yang mengatur keluarga itu sebagai suatu bentuk “Pemerintahan” atau suatu bentuk “Negara”. Aspek inilah menciptakan kesejahteraan, ketentraman dan keamanan keluarga.
Apabila kita amati dan kita hayati lebih luas lagi, pada masyarakat “sederhana” yang belum memiliki aturan-aturan dan tata tertib yang tertulis seperti di masyarakat “suku anak dalam” aspek politik pada mereka sangat kuat dalam mengatur hidup serta kehidupan mereka. Di tingkat bangsa dan Negara, aspek politik ini telah ditentukan secara tertulis dalam Undang-Undang, baik berkenaan dengan hukum dengan peraturannya, maupun berkenaan dengan hak serta kewajiban para warganya. Aspek politik inilah yang mengatur kesejahteraan, ketentraman dan keamanan masyarakat dalam hal ini bangsa dan negara.
Apabila kita cermati kembali apa yang telah didiskusikan, dan Anda amati serta hayati di dalam kehidupan di masyarakat dan bermasyarakat itu, betapa petingnya. Seperti telah kita bahas bersama, kehidupan itu beraspek majemuk, yang meliputi aspek-aspek hubungan sosial, ekonomi, pisikologi, budaya sejarah, geografi, dan politik. Dalam kajian yang lebih mendalam, aspek-aspek tersebut dipelajari dalam ilmu-ilmu sosial. Segala hal yang berhubungan dengan aspek hubungan social yang meliputi proses, faktor, perkembangan permasalahan dan lain-lain sebagainya, dipelajari serta dikaji dalam ilmu yang disebut sosiologi. Aspek ekonomi yang meliputi perkembangan, faktor dan permasalahan, dipelajari serta dikaji dalam bidang ilmu yang disebut ilmu ekonomi. Aspek pisikiogi dengan segala permasalahanya, dipelajari dan dikaji dalam bidang ilmu yang dinamai pisikologi sosial. Sedangkan aspek budaya dengan segala permasalahan dan perkembangannya, dipelajari dan dikaji dalam bidang ilmu yang disebut antropologi. Aspek sejarah yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan hidup manusia, dipelajari dan dikaji dalam ilmu sejarah. Aspek geografi memberikan karakter ruang terhadap kehidupan manusia di masyarakat dan bermasyarakat, dipelajari serta dikaji lebih lanjut dalam bidang ilmu yang disebut geografi Dan akhirnya aspek politik yang menjadi landasan keutuhan dan kesejahteraan masyarakat dipelajari serta dikaji secara lebih mendalam pada bidang ilmu yang disebut ilmu politik.
Dan hal-hal yang baru kita bahas, tentu Anda akan bertanya kalau aspek norma dan nilai “termasuk ke mana?. Norma, nilai, bahasa, seni dan sebagainya yang menjadi komponen dalam kehidupan manusia, termasuk dalam bidang keilmuan yang disebut Humaniora (lumtanity). Aspek-aspek tersebut tidak termasuk dalam bidang ilmu-ilmu sosial. Namun secara garis besar, norma sosial dipelajari dan dikaji juga dalam sosiologi sedangkan dalam budaya, seni dan bahasa sebagai bagian dari aspek budaya dikaji juga dalam antropologi. Apabila kita telaah dengan cermat, ilmu-ilmu sosial dengan Humaniora dua kajian yang berbeda, namun berkenaan dengan obyek yang sama, yaitu kehidupan manusia di masyarakat. IPS sendiri, mengintegrasikan keduanya oleh karena itu ilmu pengetahuan sosial (IPS). Tidak lain adalah “mata pelajaran atau mata kuliah yang mempelajari kehidupan sosial yang dikajinya mengintegrasikan dalam bidang ilmuilmu sosial dan “Humaniora”.
Selanjutnya, mungkin timbul pertanyaan dalam diri kita masing-masing baik selaku guru maupun selaku warga masyarakat” mengapa IPS itu harus dipelajari dan diajarkan kepada anak didik?” padahal pengetahuan sosial itu sesungguhnya telah melekat dalam diri tiap orang, dan tidak asing bagi kita semua. Memang, pengetahuan sosial yang diperoleh secara alamiah dan kehidupan sehari-hari, telah ada pada diri kita masing-masing. Namun hal tersebut belum cukup, mengingat kehidupan bermasyarakat dengan segala persoalannya makin berkembang. Untuk menghadapi kehidupan yang demikian itu pengetahuan sosial yang diperoleh secara alamiah tadi tidak cukup di sini, pendidikan formal khususnya pendidikan IPS di sekolah menjadi tuntutan yang tidak dapat diabaikan.
Kemudian, tentu akan muncul pertanyaan dalam diri Anda, “Tujuan apakah yang wajib dicapai dari pendidikan IPS itu ?” Jawaban atas pertanyaan yang baru Anda kemukakan itu harus dikaitkan dengan tantangan yang dihadapi tiap orang dalam kehidupan, terutama tantangan yang akan dihadapi anak didik di hari-hari mendatang. Sesuai dengan tantangan-tantangan tersebut, pendidikan IPS ini bertujuan “membina anak didik menjadi warga Negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan kepedulian sosial yang berguna bagi dirinya sendiri serta bagi masyarakat dan negara” untuk merealisasikan tujuan tersebut, proses belajar mengajar dan membelajarkannya, tidak hanya terbatas pada aspek-aspek pengetahuan (kognitif) dan keterampilan (psikomotor) saja, melainkan meliputi juga aspek akhlak (afektif) dalam menghayati serta menyadari kehidupan yang penuh dengan masalah, tantangan, hambatan dan persaingan ini. Melalui pendidikan IPS, anak didik dibina dan dikembangkan kemampuan mental-intelektualnya menjadi warga negara yang berketerampilan dan berkepedulian sosial serta bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Setelah kita membicarakan tujuan IPS selanjutnya “Apakah fungsi IPS sebagai pendidikan?” IPS sebagai pendidikan, bukan hanya membekali anak didik dengan pengetahuan yang membebani mereka, melainkan membekali mereka dengan pengetahuan sosial yang berguna yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya pendidikan IPS ini juga berfungsi mengembangkan keterampilan, terutama keterampilan sosial dan keterampilan intelektual. Keterampilan sosial yaitu keterampilan melakukan sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan kehidupan bermasyarakat, seperti bekerja sama, bergotong-royong, menolong orang yang memerlukan, dan melakukan tindakan secara cepat dalam memecahkan persoalan di masyarakat. Sedangkan keterampilan intelektual, yaitu keterampilan berpikir, kecekatan dan kecepatan memanfaatkan pikiran, cepat tanggap dalam menghadapi permasalahan sosial di masyarakat.
Hal yang lain dari fungsi IPS sebagai pendidikan, yaitu mengembangkan perhatian dan kepedulian sosial anak didik terhadap kehidupan di masyarakat dan bermasyarakat. Dengan pengetahuan sosial yang berguna, keterampilan sosial dan intelektual serta perhatian dan kepedulian sosial, dapat diharapkan terbinanya Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang akan datang yang berpengetahuan, terampil, cendekia, dan mempunyai tanggung jawab sosial yang tinggi yang mampu merealisasikan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Berdasarkan apa yang telah kita bahas, dengan singkat dapat dikemukakan bahwa fungsi IPS sebagai pendidikan, yaitu membekali anak didik dengan pengetahuan sosial yang berguna, keterampilan sosial dan intelektual dalam membina perhatian serta kepedulian sosialnya sebagai SDM Indonesia yang bertanggung jawab merealisasikan tujuan nasional.
D.    TUJUAN IPS
Tujuan mempelajari ilmu pengetahuan sosial di Indonesia untuk Memberikan pengetahuan yang merupakan kemampuan untuk mengingat kembali atau mengenal kembali atau mengenal ide-ide atau penemuan yang telah dialami dalam bentuk yang sama atau dialami sebelumnya. Kemampuan dan keterampilan, yaitu kemampuan untuk menemukan informasi yang tepat dan teknik dalam pengalaman seorang siswa untuk menolongnya memecahkan masalah-masalah baru atau menghadapi pengalaman baru.
Tujuan yang bersifat afektif, berupa pengembangan sikap-sikap, pengertianpengertian dan nilai-nilai yang akan meningkatkan pola hidup demokratis dan
menolong siswa mengembangkan filsafat hidupnya. Tujuan pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), secara umum dikemukakan oleh Fenton (1967), adalah mempersiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik, mengajar anak didik agar mempunyai kemampuan berpikir dan dapat melanjutkan kebudayaan bangsa, Sedangkan Clark dalam bukunya, Social Studies in Secondary School, A Hand Book (1973) menyatakan bahwa studi social menitikberatkan pada perkembangan individu yang dapat memahami lingkungan sosialnya, manusia dengan segala kegiatannya dan interaksi antarmereka. Dalam hal ini anak didik diharapkan dapat menjadi anggota yang produktif, berpartisipasi dalam masyarakat yang merdeka, mempunyai rasa tanggung jawab, tolong menolong dengan sesamanya, dan dapat mengembangkan nilai-nilai dan ide-ide dari masyarakatnya (Thamrin Talut, 1980: 2).
Jadi tujuan utama pengajaran Social Studies (IPS) adalah untuk memperkaya dan mengembangkan kehidupan anak didik dengan mengembangkan kemampuan dalam lingkungannya dan melatih anak didik untuk menempatkan dirinya dalam masyarakat yang demokratis, serta menjadikan negaranya sebagai tempat hidup yang lebih baik.
Di Indonesia telah menjadi konsensus nasional yang tidak dapat ditawar lagi bahwa Pancasila menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan Pancasila sebagaimana telah dicantumkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai berikut: Pendidikan Nasional berlandaskan atas Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-bersama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. (Ketetapan MPR- RI, 1978:12).
Tujuan Pendidikan Nasional yang digariskan dalam GBHN merupakan tugas pendidikan yang cukup berat tetapi sangat mulia. Sebab tujuan Pendidikan Nasional tersebut menciptakan manusia pembangunan yang cerdas, takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti tinggi, mempunyai semangat kebangsaan, dan berketerampilan tinggi. Tujuan-tujuan tersebut di atas harus dijabarkan lebih jauh ke dalam jenis dan jenjang pendidikan yang lebih terperinci ke dalam kurikulum yang menjadi landasan kerjanya, kepada bidang-bidang studi yang dapat dilaksanakan untuk mengisi tujuan tersebut dan ke dalam latihan-latihan praktis yang dapat dilakukan. (Nursid Sumaatmaja, 1980: 34).
IPS sebagai komponen kurikulum sekolah merupakan kesempatan yang baik untuk membina afeksi, kognisi, dan psikomotor pada anak didik untuk menjadi manusia pembangunan Indonesia, dalam hal ini pengajaran IPS berkewajiban membentuk tenaga kerja yang terampil dan berpendidikan. Jadi tujuan Pendidikan Nasional Indonesia harus menciptakan manusia pembangunan yang berkepribadian Pancasila, yakni manusia pembangunan yang tidak hanya sadar akan kepentingan hidup masyarakat pada masa kini saja, tetapi juga memiliki kesadaran dan perspektif kehidupan untuk masa yang akan datang. Selain itu manusia pembangunan yang berkepribadian Pancasila harus memiliki wawasan hidup dengan segala permasalahannya pada masa yang akan datang. Kondisi kepribadian semacam itulah yang merupakan salah satu jaminan lancarnya pembangunan Nasional.
Berdasarkan kelembagaannya, pendidikan di Indonesia dibedakan menjadi tiga tingkat, yaitu: 1) Sekolah Pendidikan Dasar 2) Sekolah Pendidikan Menengah, dan 3) Perguruan Tinggi dan Akademik. Setiap lembaga pendidikan tersebut memiliki tujuan institusional masing-masing. Ditinjau dari sistem pendidikan secara menyeluruh, tujuan institusional Pendidikan Dasar dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Membekali anak didik dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan dasar agar dapat mengembangkan dirinya. Dengan demikian sebagai anggota masyarakat diharapkan anak didik dapat meningkatkan kemampuan dirinya sendiri dan dapat ikut mensejahterahkan masyarakat.
2. Membekali anak didik dengan kemampuan ilmu dan pengetahuan dasar untuk melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi (Nursid Sumaatmadja, 1980:41).
Dengan pengetahuan, nilai, sikap, dan kemampuan yang demikian, lulusan sekolah pendidikan dasar diharapkan dapat mengembangkan pribadinya sebagai warga masyarakat yang secara minimal mampu berdiri di atas kaki sendiri dan dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
Selanjutnya tujuan kurikuler merupakan penjabaran tujuan institusional sesuai dengan bidang studi yang dicantumkan dalam kurikulum tiap jenis pendidikan. Kurikulum itu sendiri merupakan alat penjabaran dan pengungkapan harapan-harapan pendidikan ke dalam bentuk realita konkret (Edward K, 1957:1) oleh karena itu tujuan kurikuler dan kurikulum nasional tidak dapat dilepaskan dari kepentingan nasional dan kepentingan anak didik. Mengingat hakikat IPS merupakan perpaduan pengetahuan dari pengetahuan dari ilmu-ilmu sosial dan harus mencerminkan sifat interdisipliner, maka tujuan kurikuler pengajaran IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya adalah sebagai berikut:
1.      Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat.
2. Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
3. Membekali anak didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian.
4. Membekali anak didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupan integralnya.
5. Membekali anak didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan kehidupan, perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu dan teknologi (Nursid Sumaatmadja, 1980: 48).
Hal-hal yang harus dicapai tujuan kurikuler pengajaran IPS di berbagai jenis dan jenjang pendidikan harus selalu disesuaikan dengan kadar jenis dan jenjang pendidikan masing-masing. Akhirnya, penjabaran lebih lanjut kurikuler yang secara operasional harus dicapai dan dapat diukur pada proses belajar mengajar adalah tujuan instruksional suatu bidang studi. Tujuan Instruksional merupakan unsur yang fundamental dari tujuan yang bersifat umum dan tinggi kedudukannya.
Berdasarkan taksonomi tujuan pendidikan dari Bloom, tujuan instruksional dibagi menjadi tiga kelompok yaitu Cognitive Domain, Affective-Domain, dan Psychomotor Domain. (Bloom Benjamin, 1956:6). Dalam ranah kognitif dapatlah dikatakan bahwa pembahasan IPS mengenai manusia dan dunianya itu harus dapat dinalar supaya dapat dijadikan alat pengambilan keputusan yang rasional dan tepat.
Jadi bahan kajian IPS bukanlah hal yang bersifat hafalan belaka, melainkan konsep dan generalisasi yang diambil dari analisis tentang manusia dan lingkungannya. Pengetahuan yang diperoleh dengan pengertian dan pemahaman akan lebih fungsional. Perolehan pengetahuan dan pemahaman yang telah dimiliki siswa diharapkan dapat mendorong tindakan yang berdasarkan nalar, selanjutnya dapat diterapkan dalam kehidupannya. Nilai dan sikap merupakan hal yang penting dalam ranah afektif, terutama nilai dan sikap terhadap masyarakat dan kemanusiaan. Sebagai contohnya menghargai martabat manusia dan peka terhadap perasaan orang lain, lebih-lebih lagi nilai dan sikap terhadap negara dan bangsa.
Tujuan keterampilan yang dapat diraih dalam pengajaran IPS sangatlah luas. Keterampilan-keterampilan yang dikembangkan sudah barang tentu juga meliputi keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk memperoleh pengetahuan, nilai, dan sikap.
Daftar Pustaka

Achmad Sanusi, Dt. (1971). Studi Sosial di Indonesia. Bandung: IKIP

0 komentar:

Posting Komentar