twitter


Hari-hari terakhir ini dunia pendidikan kita kerap diwarnai kekerasan dan mengarah pada aksi kriminal. Fungsi pendidikan untuk menyebarkan nilai-nilai perdamaian tercoreng aksi individu yang lebih menggunakan cara-cara kekerasan dibanding dialog. Tawuran antarpelajar, penyiksaan rekan sekolah, pembunuhan, bahkan penyimpangan seks, beritanya menyebar ke relung hati. Ini merefleksikan ulang sejauh mana pendidikan berperan dalam meminimalkan tindakan-tindakan biadab tersebut. Apa yang terjadi dalam dunia pendidikan kita sebenarnya merupakan cermin dari yang terjadi dalam masyarakat sesungguhnya. Saat kekerasan menjadi satu-satunya solusi, ketika negara melalui aparatusnya sudah kehilangan kepercayaan diri dan tidak lagi dihormati warga, rakyat pun akan memutuskan tindakannya sendiri.
Komunikasi Tersumbat
Akar masalah kekerasan pun semakin beragam, kendati semuanya bermuara pada satu masalah utama, yakni tersumbatnya jalur komunikasi dalam memecahkan masalah. Satu demi satu berbagai persoalan mengemuka. Konflik industrial perburuhan, konflik atas nama agama, konflik perebutan aset sumber daya alam, premanisme, kekerasan terhadap anak sekolah, pemerkosaan, dan konflik-konflik lain yang semua berujung dengan kekerasan. Berbagai fenomena kekerasan tersebut menunjukkan peran pemerintah semakin melemah dalam menciptakan harmoni kehidupan berbangsa. Bahkan, dapat dinilai pemerintah tidak seolah memiliki kemauan politik untuk mengatasi masalah mendasar sebab-sebab timbulnya kekerasan. Itu dapat dilihat dari semakin intensnya kekerasan yang semakin meningkat dan menyebar ke seluruh penjuru Tanah Air. Apa yang dikhawatirkan adalah kekerasan semakin membudaya dan dijadikan sebagai contoh satu-satunya pemecahan masalah yang efektif. Kondisi ini tentu saja amat berbahaya ketika masyarakat menilai hanya dengan cara kekerasan masalah bisa diatasi. Masyarakat menilai saluran hukum sudah tidak bisa lagi dipercaya menjadi jembatan untuk mencari keadilan. Hukum tak lagi memiliki kekuatan untuk menciptakan keadilan dan kemakmuran masyarakat. Hukum dipercaya berpihak hanya kepada mereka yang memiliki kekuasaan dan mereka yang memiliki harta berlimpah. Hukum bisa dibeli dan diintervensi. Pasal-pasalnya mudah dibengkokkan untuk memihak. Keadilan digadaikan untuk kepentingan pribadi. Pemilik keadilan dalam hukum adalah gerombolan mafia.
Jalan Pintas Kekerasan
Dari itu semua, kekerasan menjadi jalan pintas yang efektif dipilih guna memecahkan masalah yang ada. Saluran komunikasi untuk mendapatkan keadilan sudah dikuasai mafioso. Budaya kekerasan pun berkembang semakin meluas, baik dalam kehidupan publik maupun privat. Akibatnya, rasa aman menjadi barang langka di Nusantara ini. Segala kehidupan kita begitu dekat dengan aroma kekerasan. Kekerasan dalam berbagai bentuk, menjadi motif sebagian perilaku budaya masyarakat hingga kini merupakan mainstream yang mereduksi tata nila kepribadian dan memberikan kesan betapa iklim solidaritas manusia belum sepenuhnya mampu memiliki kepribadian saling mencintai. Dalam konteks agama, walaupun wacana pluralisme dan toleransi ini sudah sering dikemukakan dalam berbagai wacana publik, praktiknya tidaklah semudah yang dipikirkan dan dibicarakan. Walaupun sudah terdapat kesadaran bahwa bangsa ini dibangun bukan atas dasar agama, melainkan oleh kekuatan bersama, pandangan atas “agamaku” dan “keyakinanku” justru sering menjadi dasar dari berbagai perilaku sehari-hari yang bermuatan kekerasan. Sekalipun kita menyadari pentingnya slogan Bhinneka Tunggal Ika, praktik di lapangan tak seindah dan semudah pengucapan slogan itu. Masih banyak persoalan keagamaan dan kemasyarakatan di Indonesia yang menghantui dan menghambat terwujudnya solidaritas, soliditas, dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.
Menghargai Perbedaan
Walau sudah sering dinyatakan kita merupakan bangsa yang sangat menghargai perbedaan dan tidak menggunakan jalan kekerasan untuk menyelesaikan masalah, itu semua di lapangan kerap hanyalah sebuah kebohongan. Begitu mudahnya menistakan perbedaan dengan cara membakar tempat suci ibadah agama tertentu dan menghakimi keyakinan lain sebagai sesat. Akar masalah semua ini adalah kebencian. Kebencian inilah awal mula sektarianisme. Kita tidak mengakui adanya sektarianisme di negeri Pancasila ini. Tetapi, kenyataan di lapangan justru semangat sektarianisme dan kebencian itulah yang selalu hidup dan mengobarkan aroma kekerasan. Dalam pendidikan, penyebaran nilai-nilai kebencian ini begitu mudah ditemukan. Anak didik secara tidak sadar diajarkan untuk abai terhadap perbedaan. Potensi kebencian pun semakin membesar dan akan meledak saat mendapatkan pemicunya. Mengamati berbagai kekerasan yang terjadi di Tanah Air, beragam kegundahan pun muncul. Kita bertanya mengapa bangsa ini begitu mudah kehilangan kesantunan, keramahan, dan penghargaan terhadap perbedaan. Mengapa sebagai anak bangsa kita mudah marah, tersinggung, merusak milik orang lain, membunuh, dan membakar? Mengapa perilaku kekerasan begitu cepat menjadi model dalam menyelesaikan segala masalah di negeri ini?
Hal mendasar yang bisa ditanyakan dalam hal ini adalah apakah kekerasan itu merupakan wujud pendangkalan dalam memahami dan mengaktualisasikan ajaran agama. Disebut pendangkalan, sebab tidak ada nilai agama mana pun yang mengajarkan kekerasan. Setiap agama mengajarkan hidup damai. Namun, kata “damai” mudah diucapkan, tapi begitu sulit diterapkan. Para tokoh agama kembali perlu mengingatkan, semua agama mengajarkan cinta kasih antarsesama manusia. Untuk itu, semua umat beragama menolak berbagai bentuk kekerasan apa pun alasannya. Tokoh agama perlu menegaskan, sebagai sesama manusia warga sebangsa untuk senantiasa menggunakan spirit persaudaraan dan kekeluargaan dalam bentuk dialog dari hati ke hati ketika menyelesaikan berbagai permasalahan. Hal yang terpenting, para tokoh agama perlu mengajak setiap umatnya untuk tidak mudah terprovokasi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam menyikapi kehidupan sosial masyarakat. Seluruh umat beragama di Indonesia hendaknya senantiasa menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam kemajemukan. Jadi, bangsa Indonesia dapat menjadi teladan bagi bangsa lain.
Selain itu, pemerintah dan aparat keamanan agar cepat tanggap dan cermat dalam membaca situasi. Itu karena konflik yang terjadi secara berulang merupakan wujud lemah dan lambannya pemerintah dan aparat keamanan membaca situasi dan kondisi serta dinamika yang berkembang. Pemerintah dan aparat keamanan wajib melindungi segenap warga negara dan memberi rasa aman sebagai perwujudan hak asasi setiap warga negara. Pembangunan karakter bangsa adalah upaya cita-cita bersama untuk mewujudkan kemanusiaan dan keadilan sebagai alat pemersatu kebangsaan. Kondisi kesenjangan ekonomi, faktor kebijakan, peran dominan mayoritas yang tidak menghargai minoritas, serta pelecehan terhadap martabat kemanusiaan dan keadilan membuat manusia mudah frustrasi. Rasa frustrasi akut tersebut akan membawa bencana bagi negeri ini karena tiadanya harapan akan masa depan.
Benny Susetyo  ;   Pemerhati Sosial
Sumber : SINAR HARAPAN,  17 Mei 2014

0 komentar:

Posting Komentar