JAKARTA – Pada 2015,
Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mulai dirintis pemerintah. Kebijakan sudah
dibuat dan pemerintah menargetkan dalam 10 tahun setelah penerapannya bisa
menghasilkan guru profesional yang berkelanjutan. Menanggapi itu Rektor
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang baru terpilih Djaali mengatakan bahwa hal
tersebut masih sulit diwujudkan.
Dia melihat ada
sejumlah kendala yang akan dihadapi pemerintah mengimplementasi PPG. Antara
lain, fakta bahwa masih ada 50 persen guru SD yang masih bergelar SPG
(setingkat SMA) dan belum meraih gelar S1. Padahal, syarat untuk mengikuti PPG
adalah minimal D4 dan atau S1.’’Jumlahnya signifi kan. Jadi tidak mungkin
secara serentak para guru meninggalkan profesi mereka selama beberapa tahun
untuk mendapatkan gelar sarjana.
Kemudian masih
juga harus mengikuti PPG selama setahun,’’ urainya di Jakarta, Rabu (26/2).
Kondisi itu akan membutuhkan perhatian pemerintah daerah untuk mengatur alur
distribusi guru di daerah masing-masing. Karena sekolah tetap harus berjalan
saat para guru bersekolah. Belum lagi, guru masih harus membiasakan diri dengan
kurikulum baru 2013. Menurutnya, 15 tahun mungkin ideal.
Djaali juga
menambahkan, calon guru yang belajar di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
(LPTK) sebaiknya diasramakan. ’’Saya pernah wacanakan, bahwa sebaiknya calon
guru itu diasramakan. Paling tidak untuk calon guru SD,’’ tambahnya.
Menurutnya, untuk mencetak calon guru yang berkarakter pendidik dan bukan
sekadar pengajar, tidak bisa sekejap.
’’Semua butuh
proses. Di asrama, calon guru akan dibiasakan dengan kedisiplinan, semangat
sportivitas, kejujuran, dan lain sebagainya. Selama 4 tahun, hal itu akan
membentuk kepribadian calon guru,’’ ulasnya. Menurutnya, guru SD itu harus
mampu menjadi teladan. Karena mereka mengajarkan berbagai hal yang paling
mendasar.
’’Mengajar itu
tidak boleh sekadar mengajar, tapi ada penanaman nilai di dalamnya. Banyak
orang bisa mengajar, tapi belum tentu mampu mendidik,’’ jelasnya. Itu sebabnya
dia melihat perlunya tes bakat dalam penerimaan di LPTK. Sedangkan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh mengatakan, rintisan PPG yang akan
dimulai pada 2015 bukan bermaksud menghapus gelar sarjana pendidikan (S.Pd)
yang melekat pada seseorang.
Hal itu sama
halnya dengan gelar sarjana kedokteran (S.Ked) yang belum menunjukkan kualifi
kasi seseorang sebagai dokter. ’’Begitu juga halnya dengan sarjana farmasi,
tidak identik dengan apoteker. Karena itu, seorang lulusan bergelar S.Pd baru
dapat disebut sebagai guru setelah mereka mengikuti PPG,’’ jelasnya. (sic)
Sumber : http://www.indopos.co.id/