twitter


JAKARTA – Pada 2015, Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mulai dirintis pemerintah. Kebijakan sudah dibuat dan pemerintah menargetkan dalam 10 tahun setelah penerapannya bisa menghasilkan guru profesional yang berkelanjutan. Menanggapi itu Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang baru terpilih Djaali mengatakan bahwa hal tersebut masih sulit diwujudkan.
Dia melihat ada sejumlah kendala yang akan dihadapi pemerintah mengimplementasi PPG. Antara lain, fakta bahwa masih ada 50 persen guru SD yang masih bergelar SPG (setingkat SMA) dan belum meraih gelar S1. Padahal, syarat untuk mengikuti PPG adalah minimal D4 dan atau S1.’’Jumlahnya signifi kan. Jadi tidak mungkin secara serentak para guru meninggalkan profesi mereka selama beberapa tahun untuk mendapatkan gelar sarjana.
Kemudian masih juga harus mengikuti PPG selama setahun,’’ urainya di Jakarta, Rabu (26/2). Kondisi itu akan membutuhkan perhatian pemerintah daerah untuk mengatur alur distribusi guru di daerah masing-masing. Karena sekolah tetap harus berjalan saat para guru bersekolah. Belum lagi, guru masih harus membiasakan diri dengan kurikulum baru 2013. Menurutnya, 15 tahun mungkin ideal.
Djaali juga menambahkan, calon guru yang belajar di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebaiknya diasramakan. ’’Saya pernah wacanakan, bahwa sebaiknya calon guru itu diasramakan. Paling tidak untuk calon guru SD,’’ tambahnya. Menurutnya, untuk mencetak calon guru yang berkarakter pendidik dan bukan sekadar pengajar, tidak bisa sekejap.
’’Semua butuh proses. Di asrama, calon guru akan dibiasakan dengan kedisiplinan, semangat sportivitas, kejujuran, dan lain sebagainya. Selama 4 tahun, hal itu akan membentuk kepribadian calon guru,’’ ulasnya. Menurutnya, guru SD itu harus mampu menjadi teladan. Karena mereka mengajarkan berbagai hal yang paling mendasar.
’’Mengajar itu tidak boleh sekadar mengajar, tapi ada penanaman nilai di dalamnya. Banyak orang bisa mengajar, tapi belum tentu mampu mendidik,’’ jelasnya. Itu sebabnya dia melihat perlunya tes bakat dalam penerimaan di LPTK. Sedangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh mengatakan, rintisan PPG yang akan dimulai pada 2015 bukan bermaksud menghapus gelar sarjana pendidikan (S.Pd) yang melekat pada seseorang.
Hal itu sama halnya dengan gelar sarjana kedokteran (S.Ked) yang belum menunjukkan kualifi kasi seseorang sebagai dokter. ’’Begitu juga halnya dengan sarjana farmasi, tidak identik dengan apoteker. Karena itu, seorang lulusan bergelar S.Pd baru dapat disebut sebagai guru setelah mereka mengikuti PPG,’’ jelasnya. (sic)

Sumber : http://www.indopos.co.id/

0 komentar:

Posting Komentar