BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia
adalah negara yang cinta damai, tatepi kita lebih mencintai kemerdekaan.
Kemerdekaan wajib dipertahankan walaupun nyawa sebagai taruhannya. Setelah para
pemimpin bangsa berjuang mempertahankan kemerdekaan secara fisik tak juga
berhasil maka para pemimpin kita melakukan perjuangan melalui meja perundingan.
Berikut
adalah beberapa usaha mempertahankan kemerdekaan melalui jalan damai atau
melalui meja perundingan.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
sebab-sebab diadakannya perjanjian?
2. Bagaimana
perisiwa perjanjian linggarjati?
3. Bagaimana
perisiwa perjanjian renville?
4. Bagaimana
perisiwa perjanjian roem-royen?
5. Bagaimana
perisiwa konferensi meja bundar?
C.
Tujuan
1. Mengetahui sebab-sebab diadakannya
perjanjian.
2. Mengetahui perisiwa
perjanjian linggarjati.
3. Mengetahui
perisiwa perjanjian renville.
4. Mengetahui
perisiwa perjanjian roem-royen.
5. Mengetahui
perisiwa perjanjian meja bundar.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sebab-sebab Diadakannya Perjanjian
Perjanjian adalah persetujuan antar negara yang menimbulkan
hak dan kewajiban diantara pihak-pihak yang mengadakannya. Sebab-sebab
diadakannya perjanjian tersebut berawal dari kemarahan NICA yang menemukan
kenyataan bahawa pemerintahan republic Indonesia telah berjalan dengan efektif.
Pihak NICA marah karena mereka merasa sebagai pihak yang berhak menguasai
Indonesia . Tentara NICA yang berhasil menyusup masuk di antara pasukan Inggris
kemudian berhasil membuat pemerintahan di Jakarta dan memprovokasi bekas
interniran untuk melakukan terror di wilayah republic Indonesia. Selain itu,
NICA juga berhasil mendaratkan 800 marinir Belanda di Jakarta pada tanggal 30
Desember 1945 yang mendapat protes keras dari pihgak Republik. Tindakan NICA
dan tentara sekutu menimbulkan konflik bersenjata di setiap wilayah.
B.
Perjanjian Linggarjati
Perundingan
Linggarjati berlangsung tanggal 10 November 1946 di Linggarjati. Perundingan Linggarjati merupakan
perundingan antara RI dengan Komisi Umum Belanda. Delegasi Republik Indonesia
dipimpin oleh PM. Syahrir. Delegasi Belanda dipimpin oleh Schermerhorn. Perundingan Linggarjati dipimpin oleh
Lord Killearn di Inggris (sebagai perantara). Tanggal 15 November 1946 naskah
persetujuan Linggarjati diumumkan di Jakarta.
Hasil perundingan
Linggarjati adalah sebagai berikut :
a. Belanda mengakui secara de facto Republik
Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
b. Belanda harus meninggalkan daerah de facto paling
lambat tanggal 1 Januari 1949
c. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam
membentuk Negara federal, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah
satu Negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
d. RepubliK Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni
Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.
e. Pengakuan secara de facto Belanda terhadap RI,
meliputi wilayah Jawa, Madura, dan Sumatera. Secara de Jure (hukum)
status hubungan Internasional Indonesia tidak jelas, tidak ada penegasan dalam
perjanjian apakah Indonesia dapat melakukan hubungan internasional atau tidak.
Terjalinnya hubungan diplomasi dengan negara lain inilah yang memicu
pertentangan lebih lanjut antara Indonesia-Belanda.
Terjadi pro dan
kontra mengenai perjanjian Linggarjati tetapi akhirnya Indonesia menandatangani
perjanjian ini pada 25 Maret 1947 dengan alasan :
1. Adanya keyakinan bahwa bagaimanapun juga jalan damai
merupakan jalan yang paling baik dan aman untuk mencapai tujuan Bangsa
Indonesia.
2. Cara damai akan mendatangkan simpati dan dukungan
internasional yang harus diperhitungkan oleh lawan.
3. Keadaan militer Indonesia yang masih lemah jika
menyetujui perundingan memungkinkan Indonesia memperoleh kesempatan untuk
memperkuat militer.
4. Jalan diplomasi dipandang sebagai jalan untuk
memperjuangkan pengakuan kedaulatan dan penegakan Negara RI yang berdaulat.
Pihak
Belanda melanggar perjanjian Linggarjati dengan melakukan serangan pada tanggal
21 Juli 1947 yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda I
Agersi
Militer Belanda I (21 Juli- 5 Agustus 1947)
Agresi Militer Belanda I
dilatarbelakangi oleh perbedaan pendapat dan penafsiran yang semakin memuncak
mengenai ketentuan-ketentuan persetujuan Linggarjati. Pihak Belanda beranggapan
bahwa Republik Indonesia berkedudukan sebagai Negara persemakmurannya. Sementara
itu pihak Republik Indonesia beranggapan bahwa dirinya adalah sebuah Negara
merdeka yang berdaulat penuh. Belanda berpendapat bahwa kedaulatan RI berada di bawah
Belanda sehingga RI tidak boleh melakukan hubungan diplomasi dengan negara
lain. Belanda secara terang-terangan melanggar gencatan senjata.
Tanggal 27 Mei 1947 Belanda
menyampaikan nota/ ultimatum kepada Pemerintah RI yang harus dijawab dalam
waktu 14 hari (2 minggu). July 21 1947, Jam 06.00 komandan pos
Ankatan Laut Republik Indonesia (ALRI) di Pasir Putih yang berpangkat Letnan
memberi laporan lewat telepon ke markasnya di Panaroekan tentang munculnya
Kapal kapal perang Belanda, ia berpendapat kapal kapal itu melakukan Manuver.
Jam 10.04 pagi kapal pemburu torpedo
“Piet Hein” menghujani markas ALRI tersebut dengan tembakan meriam.Dalam waktu
10 menit kapal itu memuntahkan kurang lebih 200 peluru Britan. Itulah awal
Pendaratan Pasukan Belanda di Pasir Poetih,yang bertugas memutuskan hubungan
ujung timur pulau Jawa dari bagian Jawa yang lainya dalam Agresi Militer
Belanda I. Sore harinya Kolone Biru (Colone Blauw/ E inco) Belanda di bawah
komando Lt.Kol. H.A.G. van der Hardt Aberson 15-11-1946 / 18-01-1948 bertolak
dari Pasir Poetih menuju Jember lewat Panaroekan-Sitoebondo-Bondowoso.Pasukan
itu di awali dengan tank Sherman. Di kota Panaroekan-Sitoebondo meraka mendapat
perlawanan dari para pejuang Republik yang hanya bersaenjatakan tombak dan
granat tangan,mengingatkan meraka pada perang sucidi masa lampau,korban di
pihak para pejuang Republik sangat besar. Di selatan Sitoebondo Para pejuang
Republik berusaha menahan serangan dari dalam parit dan bunker buatan.tapi
karena kalah unggul dalam persenjataan, terpaksa mereka menarik mundur.Pertempuran
terakhir terjadi di Pabrik Gula Prajekan, dimana tersimpan 30.000 ton gula.
Malamitu Kolone mariner tersebut menginap di dalam Bangunan Pabrik.
Tujuan dilakukan Agresi Militer Belanda
I adalah sebagai berikut
:
1) Mengepung ibu kota dan menghancurkan kedaulatan Republik
Indonesia (tujuan politik)
2) Merebut pusat penghasilan makanan dan bahan eksport
(tujuan ekonomi)
3) Menghancurkan TNI (tujuan militer)
Reaksi dunia
dengan adanya Agresi Militer Belanda I yaitu, Pemerintah
India dan Australia mengajukan resolusi ke Dewan Keamanan PBB. Amerka Serikat
mengeluarkan himbauan agar pihak Belanda dan Republik Indonesia menghentikan
tembak menebak.
Polandia dan
Uni Soviet mendesak agar pasukan Belanda ditarik dari wilayah Republik
Indonesia. Akibat tekanan dari berbagai negara tersebut maka pada tanggal 4
Agustus 1947 Belanda bersedia menghentikan agresinya.
C.
Perjanjian Renville
Keinginan Belanda untuk terus
memperluas wilayah kekuasaannya, yang kemudian dikenal dengan garis demarkasi Van
Mook, yaitu garis terdepan dari pasukan Belanda setelah Agresi Militer
sampai perintah genctan senjata Dewan Keamanan PBB tanggal 4 Agustus 1947.
Untuk mengatasi konflik Indonesia-Belanda maka dibentuklah komisi jasa baik
yaitu Komisi Tiga Negara (KTN). Tujuannya untuk membantu Indonesia-Belanda
menyelesaikan konflik.
Dalam hal ini Belanda memilih Belgia
yang diwakili oleh Paul van Zeeland. Indonesia memilih Australia yang diwakili
oleh Richard Kirby. RI dan Belanda memilih Amerika Serikat yang diwakili oleh
Frank Graham.
Akhirnya KTN dapat mempertemukan
wakil-wakil Belanda dan RI di meja perundingan yaitu di kapal Renville milik
USA yang berlabuh di Tanjung Priok pada 8 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh PM. Amir Syarifuddin. Delegasi Belanda
dipimpin oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo. Penengah perundingan adalah KTN.
Isi persetujuan
Renville adalah sebagai berikut:
1. Belanda tetap berkuasa sampai terbentuknya Republik
Indonesia Serikat
2. RI sejajar kedudukannya dengan Belanda dalam Uni
Indonesia Belanda.
3. Sebelum RIS
terbentuk, Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah federal
sementara.
4. RI merupakan Negara bagian dalam RIS.
5. Dalam waktu 6 bulan sampai 1 tahun akan diadakan
pemilihan umum untuk membentuk konstituante RIS.
6. Tentara Indonesia di daerah pendudukan Belanda harus
dipindahkan ke daerah RI.
Sebenarnya banyak pemimpin Negara RI
menolak persetujuan Renville tersebut tetapi akhirnya mereka bersedia
menyetujui. Hal tersebut dikarenakan adanya pertimbangan sebagai berikut:
a. Persediaan amunisi yang menipis
b. Adanya kepastian bahwa penolakan
berarti serangan baru dari pihak Belanda secara lebih hebat.
c. Adanya keterangan dari KTN bahwa itulah
maksimum yang dapat mereka lakukan.
d. Tidak adanya jaminan bahwa Dewan
Keamanan PBB dapat menolong.
e. Bagi RI menandatangani persetujuan
Renville merupakan kesempatan yang baik untuk membina kekuatan militer.
f. Timbul simpati dunia yang semakin besar
karena RI selalu bersedia menerima petunjuk KTN,
Akibat dari perjanjian Renville :
Wilayah Indonesia menjadi semakin sempit. Bagi kalangan politik, hasil perundingan ini memperlihatkan
kekalahan perjuangan diplomasi. Bagi TNI, hasil perundingan
ini menyebabkan sejumlah wilayah pertahanan yang telah susah payah dibangun
harus ditinggalkan. Muncul berbagai ketidak puasan akibat
perundingan ini.
Sementara itu Belanda
membentuk Negara-negara bonekanya yang terhimpun dalam organisasi BFO
(Bijeenkomst voor Federal Overlg) yang disiapkan untuk pertemuan musyawarah
federal.
Suasana perundingan melalui penengah
KTN pada awal Desember 1948 memulai menemui jalan buntu. Pada tanggal 11
Desember 1948, Belanda mengatakan bahwa tidak mungkin lagi dicapai persetujuan
antara kedua belah pihak. Empat hari kemudian Wakil Presiden Mohammad Hatta
meminta KTN untuk mengatur perundingan dengan Belanda. tetapi Belanda menjawab
pada tanggal 18 Desember 1948, pukul 23:00 malam, bahwa Belanda tidak terikat
lagi dengan Persetujuan Renville. Lewat tengah malam atau tanggal 19 Desember
1948 pagi, tentara Belanda diterjunkan di lapangan terbang Maguwo, yang dikenal
dengan istilah Aksi Militer Belanda II (2nd Dutch Military Action).
Reaksi internasional atas serangan
Belanda terhadap Republik pada tanggal 19 Desember 1948 sangat keras.
Negara-negara Asia, Timur Tengah dan Australia mengutuk serangan itu dan
memboikot Belanda dengan cara menutup lapangan terbang mereka bagi pesawat
Belanda. Dalam sidangnya pada tanggal 22 Desember 1948 Dewan Keamanan PBB
memerintahkan penghentian tembak menembak kepada tentara Belanda dan Republik
Inodnesia. Atas usul India dan Birma, Konferensi Asia mengenai Indonesia diadakan
di New Delhi pada tanggal 20 Desember 1949. Amerika Serikat, Kuba, dan Norwegia
mendesak Dewan Keamanan untuk membuat resolusi yang mengharuskan dilanjutkannya
perundingan.
Pada tanggal 24 Januari 1948,
Konferensi Asia di New Delhi mengirimkan resolusi kepada Dewan Keamanan PBB,
yang antara lain menuntut dipulihkannya Pemerintah Republik ke Yogyakarta;
dibentuknya Pemerintahan Interim; ditariknya tentara Belanda dari seluruh Indonesia;
dan diserahkannya kedaulatan kepada Pemerintah Indonesia Serikat, pada tanggal
1 Januari 1950.
Atas usul Amerika Serikat, Tiongkok,
Kuba, dan Norwegia, pada tanggal 28 Januari
1949, Dewan Keamanan PBB
mengeluarkan resolusi yang mengharuskan kedua belah pihak menghentikan
permusuhan, dipulihkannya pemerintah pusat Republik Indonesia ke Yogyakarta;
dilanjutkannya perundingan; dan diserahkannya kedaulatan kepada Indonesia pada
waktu yang disepakati.
Agresi
Militer Belanda II
Agresi Militer Belanda II dilatar belakangi oleh Belanda masih
ingin menguasai Indonesia dan berusaha untuk mengingkari perjanjian Renville. 18 Desember 1948 Belanda mengeluarkan
surat pernyataan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan persetujuan gencatan
perang Renville. Tetapi surat pernyataan tersebut tidak dapat disampaikan ke
pemerintahan pusat di Yogyakarta sebab dilarang oleh Belanda.
Pelaksanaan Agresi Militer Belanda II yaitu:
1. Pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda melakukan serangan
terhadap kota Yogyakarta.
2. Tepatnya pada pukul 05.30 Belanda melakukan aksi membom
pangkalan udara Maguwoharjo (Lapangan Udara Adisucipto) yang dilanjutkan dengan
menghancurkan bangunan-bangunan penting dan akhirnya merambat ke pusat kota
Yogyakarta dan berhasil menguasainya.
3. Belanda berhasil menawan presiden Soekarno, wakil
presiden Moh Hatta, Syahrir (penasehat presiden),H. Agus Salim (Menlu).
4. Sebelum ditawan presiden berhasil mengirimkan surat
pemberian kekuasaan kepada Menetri Kemakmuran Syafruddin (Syarifuddin)
Prawironegoro untuk membentuk Pemerintahan Darurat RI (PDRI) di Sumatera. Jika
Syarifuddin tidak dapat menjalankan tugasnya maka presiden memerintahkan kepada
Sudarsono, L.N. Palar, dan A.A Maramis yang ada di New Delhi untuk membentuk
pemerintahan RI di India.
5. Belanda akhirnya menguasai Yogyakarta dan TNI berhasil
dipukul mundur hingga ke desa-desa.
6. Belanda menganggap TNI telah kalah
tetapi ternyata TNI dapat tetap mengumpulkan kekuatan untuk melawan Belanda.
7. Sementara Belanda menyiarkan kabar ke seluruh dunia bahwa
TNI sudah lemah dan RI sudah tidak ada lagi.
8. Belanda melakukan sensor pers agar berita tersebut tidak
tersiar keluar. Tetapi ternyata dari radio gerilya Indonesia dapat disiarkan
berita perlawanan rakyat hingga ke luar negeri.
9. Akhirnya setelah 1 bulan dari agresi tersebut TNI mulai
melakukan gerakan menyerang kota-kota. Serangan yang terkenal adalah Serangan
Umum 1 Maret 1949 terhadap kota Yogyakarta yang dipimpin oleh Letnan Kolonel
Soeharto, dan berhasil menduduki kota Yogyakarta. Hal tersebut membuktikan
kepada dunia bahwa TNI tidak hancur mereka masih mempunyai kemampuan bahkan
mampu menyerang Belanda. Sehingga Belanda akhirnya mau membicarakan dalam meja
perundingan.
Tujuan Belanda menyelenggarakan Agresi
Militer II yaitu
Belanda ingin
menujukkan kepada dunia bahwa pemerintah Republik Indonesia dan TNI secara de
facto tidak ada lagi.
Tindakan
perjuangan secara diplomatik yang dilakukan untuk menggagalkan tujuan Belanda,
yaitu :
a. Menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Agresi
Militer Belanda II merupakan tindakan melanggar perjanjian damai (hasil
Perundingan Renville)
b. Meyakinkan dunia bahwa Indonesia cinta damai, terbukti
dengan sikap menaati hasil Perundingan Renville dan penghargaan terhadap KTN.
c. Membuktikan bahwa Republik Indonesia masih ada. Hal ini
ditunjukkan dengan eksistensi PDRI dan keberhasilan TNI menguasai Yogyakarta
selama enam jam pada Serangan Umum 1 Maret 1949.
Upaya Indonesia menarik simpati Amerika
serikat hingga akhirnya mendesak Belanda untuk menarik mundur pasukannya dari
wilayah Indonesia. Dewan Keamanan PBB juga mendesak Belanda untuk menghentikan
operasi militer dan membebaskan para pemimpin Indonesia. Desakan tersebut
membuat Belanda mengakhiri agresi militer II.
D.
Perjanjian
Roem-Royen
Perjanjian
Roem Royen adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang
ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949, kemudian dibacakan kesanggupan kedua
belah pihak untuk melaksanakan resolusi dewan keamanan PBB tertanggal 28
januari 1949 dan persetujuannya tanggal 23 Maret 1949.
Guna menjamin
terlaksananya penghentian Agresi Militer Belanda II maka PBB menganti KTN
dengan membentuk UNCI (United Nations Comission for Indonesia) yaitu komisi PBB
untuk Indonesia.
Komisi ini selanjutnya mempertemukan
Indonesia dan Belanda ke meja perundingan pada tanggal 14 April 1949. Dimana
Delegasi RI dipimpin oleh Mr. Moh. Roem (ketua), Mr. Ali sastro Amijoyo (wakil)
sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. J. H Van Royen. Perundingan
diadakan di Hotel Des Indes Jakarta dipimpin oleh Merle Cochran, anggota komisi
dari Amerika Serikat.
Perundingan ini mengalami hambatan
sehingga baru pada awal Mei 1949 terjadi kesepakatan. Isi Perjanjian Roem-Royen
(Roem-Royen Statement) sebagai berikut:
a. Delegasi Indonesia menyatakan kesediaan pemerintah RI
untuk:
1) Pemerintah Republik Indonesia akan
mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya.
2) Bekerjasama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga
ketertiban dan keamanan.
3) Turut serta dalam KMB di Den Haag dengan maksud untuk
mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh dan lengkap kepada Negara
Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.
b. Pernyataan Delegasi Belanda yang dibacakan oleh Dr. H.J.
Van Royen yaitu:
1) Pemerintah Belanda setuju bahwa pemerintah RI harus bebas
dan leluasa melakukan jabatan sepatutnya dalam satu daerah meliputi karisidenan
Yogyakarta.
2) Pemerintah Belanda membebaskan tak bersyarat
pemimpin-pemimpin dan tahanan politik yang tertangkap sejak 19 Desember 1948.
3) Pemerintah Belanda menyetujui RI sebagai bagian dari
Negara Indonesia Serikat
4) KMB di Den Haag akan diadakan selekasnya sesudah
pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.
Sejak bulan Juni 1949, berlangsung
persiapan pemulihan pemerintahan Indonesia di Yogyakarta. Persiapan itu
berlangsung di bawah pengawasan UNCI. Sejak tanggal 24-29 Juni 1949, tentara
Belanda ditarik dari Yogyakarta. TNI akhirnya memasuki kota Yogyakarta. Pada 6
Juni 1949, presiden, wakil presiden, serta para pemimpin lainnya kembali ke
Yogyakarta.
Sebagai tindak lanjut perjanjian Roem-Royen, pada tanggal 22
Juni 1949 diadakan perundingan antara RI, BFO, dan Belanda yang hasilnya
sebagai berikut.
a. Tanggal 24 Juni 1949, keresidenan Yogyakarta dikosongkan
oleh tentara Belanda. Pada tanggal 1 Juli 1949, pemerintah RI kembali ke Yogyakarta
setelah tentara Republik menguasai sepenuhnya.
b. Mengenai penghentian permusuhan akan dibahas setelah
kembalinya pemerintahan RI ke Yogayakarta
c. Konferensi Meja Bundar (KMB) akan
diadakan di Den Haag
E. Konferensi Meja Bundar
Realisasi dari perjanjian Roem-Royen adalah
diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda.
Konferensi tersebut berlangsung selama 23 Agustus sampai 2 November 1949.
Konferensi ini diikuti oleh delegasi Indonesia, BFO, Belanda, dan UNCI.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta.
Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid dari Pontianak. Delegasi Belanda
diketuai oleh J. H Van Maarseveen. Sebagai penengah adalah wakil dari UNCI oleh
Critley R. Heremas dan Marle Cochran.
Hasil dari Konferensi
Meja Bundar (KMB) adalah:
Serahterima
kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat,
kecuali Papua bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia
Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua
bagian barat negara terpisah karena perbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa
keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian
barat bukan bagian dari serahterima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan
dalam waktu satu tahun.
Dibentuknya
sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala
Negara Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat. Pelaksanaan
KMB terus dipantau oleh Badan Pekerja KNIP. Pada tanggal 23 Oktober 1949 Badan
Pekerja KNIP telah menerima keterangan pemerintah mengenai pembicaraan dalam
sidang-sidang KMB yang disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri Sri Sultan
Hamengkubuono IX. Hal lengkap KMB disampaikan Perdana Menteri Mohammad Hatta
pada Sidang Pleno KNIP tanggal 6 hingga 15 Desember 1949. KNIP menerima hasil
KMB dengan 226 setuju, 62 tidak setuju, dan 31 suara blangko. PErsetujuan KNIP
itu diberikan dalam dua bentuk, yakni sebuah maklumat dan dua buah
undang-undang. Maklumat KNIP diumumkan Presiden RI pada tanggal 14 Desember
1949, berisi tentang negara Repbulik Indonesia Serikat memegang kedaulatan atas
seluruh wilayah; dan bahwa alat perlengkapan RI disumbangkan kepada RIS untuk
menegakkan kedaulatannya.
Dua
undang-undang yang disetujui KNIP adalah Undang-Undang No. 10 yang berisi
mengenai Induk Persetujuan KMB dan masalah kedaulatan dari Belanda kepada RIS.
SEdangkan Undang-Undang No. 11 berisi mengenai draf final Konstitusi Republik
Indonesia Serikat. Persetujuan KNIP atas hasil KMB melancarkan jalan bagi
terbentuknya Republik Indonesia Serikat, sebagaimana diharuskan oleh KMB. Pada
tanggal 14 Desember 1949 delegasi RI dan delegasi negara-negara bagian, yang
tergabung dalam BFO menandatangani Piagam Konstitusi Republik Indonesia Serikat.
Dengan piagam ini resmilah pula negara-negara tersebut menjadi bagian dari
Republik Indonesia Serikat.
Pada tanggal 15 Desember 1949,
Dewan Pemilih Presiden RIS dibentuk. Dewan ini diketuai oleh Mr. Mohammad Roem.
Pada tanggal 16 Desember dewan ini memilih calon tunggal Ir. Soekarno sebagai
Presiden RIS. Pelantikan dilaksanakan di Siti Hinggil, Kraton Kesultanan
Yogyakarta para tanggal 17 Desember 1949. Selanjutnya Presiden Soekarno secara
resmi menunjuk Drs. Mohammad Hatta sebagai formatur kabinet. Pada tanggal 20
Desember Kabinet RIS yang dipimpin oleh Perdana Menteri Mohammad Hatta
dilantik. Karena Presiden RI, Soekarno dan WAkil PResiden, Mohammad Hatta
menduduki jabatan barunya dalam RIS, maka untuk melaksanakan fungsinya di
Negara Republik Indonesia, ditunjuk Mr. Assaat sebagai pejabat (Acting)
Presiden RI yang tetap berkedudukan di Yogyakarta. Republik Indonesia dalam
status sebagai negara bagian RIS dikenal juga sebagai RI Yogyakarta dengan dr.
Abdul Halim sebagai Perdana Menteri.
Dengan telah
selesainya pembentukan RIS dan kabinetnya, maka "penyerahan
kedaulatan" dari tangan Belanda kepada RIS sebagaimana diatur dalam KMB
dapat dilaksanakan. Pemerintah RIS menunjuk Perdana Menteri Mohammad Hatta
untuk memimpin delegasi RI ke negeri Belanda untuk menerima naskah penyerahan
kedaulatan langsung dari Ratu Yuliana. Sedangkan di Jakarta wakil RIS, Sei Sultan
Hamengkubuwono IX menerimanya dari Wakil Mahkota Belanda A.H.J Lovink. Upacara
dilaksanakan di dua tempat secara bersamaaan pada tanggal 27 Desember 1949.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil kerja keras dari
seluruh wilayah Indonesia. Kedaulatan yang diraih adalah sebuah perjuangan
tiap-tiap daerah pada masa revolusi. Upaya bangsa Indonesia untu
memepertahankan kemerdekaan dilakukan melalui 2 cara, yaitu upaya diplomasi dan
fisik (konfrontasi). Salah satu upaya mempertahankan keutuhan RI melalui jalur
diplomasi yaitu diadakannya perjanjian-perjanjian seperti :
1. Perjanjian Linggarjati, 25 Maret
1947
Ditanda tangani oleh :
1)
Indonesia diwakili Sutan Syahrir
2)
Belanda diwakili Wim Scermerhorn dan H.J. van Mook
3)
Mediator Lord Killearn dari Inggris
Isi
perjanjian :
1)
Belanda mengakui kedaulatan NKRI atas Sumatera, Jawa dan
Madura
2)
Kesepakatan antara 2 belah pihak untuk membuta negara
serikat yang tergabung dalam negara
persemakmuran Belanda
2. Perjanjian Renville, 17 Januari 1948
Ditanda tangani oleh :
1) Indonesia diwakili PM.
Amiri Syarifuddin Harahap
2) Belanda diwakili Kolonel KNIL
R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo
3) Amerika Serikat sebagai negara
netral diwakili oleh Fran Porter Graham
Isi
perjanjian :
1) Belanda mengakui wialayah RI yang
terdiri dari Jawa Tengah, Yogyakartda dan Sumatera
2) Disetujuinya adanya garis demakrasi
yang menjadi pemisah antara wilayah kekuasaan RI dan Belanda
3.
Perjanjian Roem – Royen, 7 Mei 1949
Ditanda tangani oleh :
1) Indonesia diwakili Muhammad Roem
2) Belanda diwakili Herman Van Roijen
Isi perjanjian :
1) Kesepakatan aktivitas genjatan
senjata antara dua pihak
2) Indonesia kembali menjadikan
Yogyakarta sebagai pusat pemerintahan
3) Indonesia ikut dalam KMB
4.
Perjanjian
KMB, 23 Agustus 1949
1) Indonesia
2) Belanda
Isi perjanjian :
1) Penyerahan kedaulatan wilayah kepada
RIS kecuali Papua Barat (diselesaikan 1 tahun kemudian)
2) Dibentuknya persektuan Belanda –
Indonesia dan pembilalihan hutang Belanda oleh Indonesia
B.
Saran
Mempertahankan kemerdekaan menjadi kewajiban kita semua. Kita dapat mengambil pelajaran dari perundingan-perundingan. Itu artinya kita khususnya mahasiswa sebagai penerus bangsa yang nantinya akan membentengi Indonesia harus memiliki rasa nasionalisme. Selain itu kita
sebagai mahasiswa wajib meneruskan perjuang para pahlawan
kita untuk terus mengharumkan nama bangsa.
Namun selama
ini penerapannya banyak yang melenceng dari sasaran.
DAFTAR
PUSTAKA
http://asagenerasiku.blogspot.com/2012/04/perjuangan-mempertahankan-kemerdekaan.html
http://pelajaran-jitu.blogspot.com/2011/07/konferensi-meja-bundar.html
http://rantypebriantika.blogspot.com/2011/05/makalah-sejarah-ktn.html