BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Untuk
mengembangkan
Pendidikan
Multikultural di Indonesia,
kita
perlu
mengetahui lebih dahulu makna atau pengertian dari Pendidikan Multikultural. Dari uraian sebelumnya kita telah mengetahui bahwa pemaknaan Pendidikan
Multikultural berbeda-beda.
Ada
yang menekankan
pada
karakteristik kelompok
yang berbeda, sedangkan yang lain menekankan masalah
sosial (khususnya tentang penindasan), kekuasaan politik, dan pengalokasian
sumber ekonomi. Ada yang
memfokuskan
pada keragaman etnis yang berbeda, sedangkan yang lain berfokus pada
kelompok dominan di masyarakat.
Makna yang lain membatasi pada
karakteristik sekolah lokal, dan yang lain
memberi petunjuk tentang reformasi semua
sekolah tanpa memandang
karakteristiknya. Pemaknaan Pendidikan Multikultural
yang dianut oleh suatu sekolah dapat berimplikasi terhadap pengembangan Pendidikan Multikultural.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa makna dan implikasi pendidikan multikultural sebagai
ide ?
2.
Apa makna dan implikasi pendidikan multikultural sebagai
reformasi pendidikan ?
3.
Apa makna dan implikasi pendidikan multikultural sebagai
proses ?
C. Tujuan
1.
Mengetahui makna dan implikasi pendidikan multikultural
sebagai ide.
2.
Mengetahui makna dan implikasi pendidikan multikultural
sebagai reformasi pendidikan.
3.
Mengetahui makna dan implikasi pendidikan multikultural
sebagai proses.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Makna Pendidikan Multikultural
dan Implikasinya Terhadap Pengembangan Pendidikan Multikultural
1.
Pendidikan Multikultural sebagai Ide
Pendidikan Multikultural sebagai ide adalah
suatu filsafat yang menekankan legitimasi, vitalitas dan pentingnya keragaman kelas sosial, etnis dan ras, gender,
anak yang berkebutuhan khusus, agama,
bahasa, dan usia dalam membentuk kehidupan
individu, kelompok, dan bangsa.
Sebagai sebuah
ide, maka
Pendidikan Multikultural ini harus mengenalkan pengetahuan tentang berbagai kelompok dan organisasi yang menentang penindasan dan eksploitasi dengan mempelajari hasil
karya dan ide yang mendasari karyanya
(Sizemore,1981) .
Implikasinya terhadap
pengembangan Pendidikan Multikultural adalah pemasukan bahan ajar yang berisi
ide dari berbagai kelompok budaya. Diperlukan
adanya pendidikan yang leluasa untuk mengeksplorasi perspektif dan budaya orang
lain. Dengan mengekplorasi itu akan
diperoleh inspirasi sehingga membuat anak menjadi sensitif terhadap
pluralitas cara hidup, cara yang
berbeda dalam menganalisa pengalaman dan ide, dan cara melihat berbagai temuan sejarah yang
ada di seluruh dunia (Parekh, 1986:
26-27).
Pendidikan memang
mengajarkan nilai-nilai budayanya sendiri namun
selain itu juga perspektif dan
budaya orang lain di wilayah lain di seluruh dunia. Hal ini dapat membuat siswa “melek budaya” (cultural literacy) yang mampu
melihat berbagai sudut pandang budaya
yang pernah hidup di berbagai belahan dunia.
Perlu adanya pelembagaan
filsafat pluralism budaya dalam system pendidikan yang dilandasi prinsip persamaan, saling menghormati, penerimaan dan pemahaman, dan komitmen moral demi
keadilan sosial (Baptiste, 1979). Pendidikan
Multikultural selalu dilandasi
prinsip persamaan dan
keadilan sosial. Implikasinya, kurikulum perlu direformasi sehingga benar-benar mencerminkan penghormatan atas pluralitas budaya.
2.
Pendidikan Multikultural sebagai Gerakan Reformasi Pendidikan.
Pendidikan
Multikultural dapat dipandang sebagai suatu gerakan reformasi yang mengubah semua
komponen kegiatan pendidikan.
Komponen
itu mencakup:
a. Nilai-nilai yang mendasari,
artinya nilai-nilai yang bersifat pluralisme
harus mendasari seluruh
komponen pendidikan.
Keragaman budaya menjadi
dasar dalam menentukan filsafat yang
mendasarinya.
b. Aturan prosedural, artinya aturan procedural yang
berlaku harus berpijak dan berpihak pada semua kelompok
yang beragam itu.
c. Kurikulum, Keragaman budaya menjadi dasar dalam mengembangkan berbagai komponen kurikulum seperti tujuan, bahan, proses, dan evaluasi.
Artinya dibutuhkan penyusunan kurikulum baru yang didalamnya mencerminkan
nilai-nilai multikultural.
Kurikulum berperan sebagai media
dalam mengembangkan kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional.
d. Bahan
ajar, artinya materi multicultural itu harus tercermin dalam materi
pelajaran, pada semua bidang studi.
Multikultural bukan hanya diajarkan satu bidang studi melainkan lebih merupakan
materi pelajaran yang bisa disisipkan
pada semua bidang studi.
e. Struktur organisasi, artinya
struktur organisasi
sekolah itu perlu mencerminkan kondisi riil yang pluralistik. Budaya
di lingkungan unit pendidikan yang pluralistik adalah sumber belajar dan
objek studi yang harus dijadikan bagian dari kegiatan
belajar siswa
f. Pola
kebijakan artinya pola
kebijakan yang diambil oleh pembuat
keputusan itu merefleksikan pluralism
budaya.
Pendidikan Multikultural juga dipandang sebagai suatu pendekatan belajar dan mengajar
yang didasarkan pada nilai-nilai demokratis yang mengedepankan pluralism
budaya; dalam bentuknya yang paling komprehensif. Nilai-nilai demokratis sejajar dengan nilai pluralism budaya karena atas dasar kesetaraan itu nilai-nilai budaya
yang pluralistic itu bisa tumbuh
berkembang secara wajar dan tanpa
diskriminasi.
Bennett (1990) menyatakan
bahwa Pendidikan Multikultural berkaitan dengan komitmen
untuk menggapai kualitas pendidikan, mengembangkan
kurikulum yang membangun
pemahaman tentang kelompok etnis
dan memerangi praktek penindasan. Perlu ada komitmen
bersama di antara pendidik untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada
seluruh warga yang berasal dari
berbagai unsur pluralitas.
Agar kualitas pendidikan itu bias ditingkatkan perlu dikembangkan kurikulum (baru) yang membangun
pemahaman tentang kelompok etnis dan memerangi segala praktek penindasan.
3. Pendidikan Multikultural sebagai proses
Pendidikan
Multikultural merupakan suatu proses yang terus menerus yang membutuhkan
investasi waktu jangka panjang disamping
aksi yang terencana dan dimonitor
secara hati-hati (Banks & Banks,1993). Pendidikan Multikultural bermaksud untuk mengubah struktur lembaga
pendidikan sehingga semua siswa memiliki
kesempatan yang sama untuk mencapai
kesuksesan akademis. Selain di lembaga pendidikan, siswa dapat pula mengalami
proses pembelajaran yang diperoleh lewat perilaku yang terencana dan sistematis.
ASCD Komisi
Pendidikan Multikultural ( Didalam
Grant,1977 b:3 ) menegaskan bahwa
Pendidikan Multikultural
berhubungan dengan konsep humanistic
yang didasarkan pada kekuatan dari
keragaman, hak asasi manusia, keadilan sosial, dan gaya hidup
alternatif bagi semua orang, yang diperlukan untuk pendidikan yang berkualitas dan meliputi semua upaya untuk memenuhi
seluruh budaya bagi siswa yang memandang masyarakat multicultural
pluralistik
sebagai kekuatan positif dan menjadikan
perbedaan sebagai wahana untuk lebih
memahami
masyarakat global. Dari uraian
panjang di atas ada beberapa
ide utama yang bisa kita ambil:
a
. Pendidikan Multikultural berhubungan dengan konsep humanistik.
Konsep
yang didasarkan pada kekuatan dari keragaman, HAM ,keadilan social dan gaya hidup.
b.
Pendidikan Multikultural mengarah
pada pencapaian pendidikan yang berkualitas
c.
Melibatkan segala upaya untuk memenuhi
seluruh budaya siswa
d.
Memandang masyarakat pluralistik sebagai
kekuatan positif
e.
Perbedaan adalah wahana memahami masyarakat
global.
Kaitan erat antara Pendidikan Multikultural dengan konsep humanisme. Keduanya memandang manusia sebagai
manusia yang memiliki keunikan
yang harus dihormati
keberadaannya. Menghormati keragaman
dan gaya hidup berarti juga menghormati hak asasi manusia yang dilandasi keadilan sosial. Semua hal di atas ditujukan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan kita. Di samping
itu pendidikan harus mencakup
seluruh budaya siswa dan memandang
bahwa masyarakat yang
pluralistic itu sebagai kekuatan positif dan perlu disikapi secara
positif pula. Pemahaman perbedaan dan keragaman ini sangat diperlukan untuk lebih memahami
fenomena keragaman masyarakat global. Apalagi
dengan semakin pesatnya teknologi, komunikasi dan informasi saat ini, maka kejadian apapun diseluruh pelosok
dunia akan dapat diketahui oleh siapapun, dimanapun
dan kapanpun juga. Inilah yang sering disebut sebagai “global village”.
Grant menekankan
bahwa Pendidikan Multikultural
terkait dengan kebijakan dan praktek yang menunjukkan
penghormatan terhadap keragaman
budaya melalui filsafat pendidikan,
komposisi dan hierarkhi staff, materi pembelajaran dan prosedur evaluasi (Grant, 1977).
Kebijakan pembatasan
berupa persyaratan tertulis yang mencegah
masuknya kelompok multikultural dapat dipandang sebagai anti terhadap
Pendidikan Multikultural.
Misalnya hanya untuk laki-laki saja,
perempuan saja, persyaratan tinggi tertentu, asal daerah tertentu dan sebagainya.
Nieto
(1992) memandang Pendidikan Multikultural terkait dengan :
1. Reformasi
sekolah dan pendidikan dasar yang komprehensif
untuk semua siswa,
2. Penentangan terhadap semua bentuk diskriminasi,
3. Menyerapan
pelajaran dan hubungan interpersonal
di kelas, dan
4. Penonjolan prinsip-prinsip demokratis
dan keadilan sosial (Nieto, 1992).
Pendidikan
Multikultural dilihat oleh Nieto
sebagai reformasi sekolah dan
reformasi pendidikan dasar yang komprehensif, bukan sekedar penambahan materi dan pemahaman sudut pandang dari budaya yang lain. Pendidikan Multikultural dapat berhasil bila terwujud dalam hubungan interpersonal yang menentang
semua
bentuk diskriminasi. Pendidikan multicultural terwujud dalam bentuk menonjolan prinsip
demokrasi dan keadilan sosial. Ada suatu proses yang dijalani dalam hubungan interpersonal bukan sekedar segi kognitif semata.
Bennet
(1995) menyatakan bahwa pendidikan
multicultural didasarkan pada nilai dan keyakinan demokratis, dan upaya mengembangkan pluralism budaya dalam masyarakat yang secara cultural berbeda.
Menurut Bennet definisi Pendidikan Multikultural
mencakup dimensi :
(1) Perakan persamaan
(yang dalam konsep Banks disebut gerakan reformasi pendidikan),
(2)
Pendekatan multikultural,
(3)
Proses menjadi multikultural, dan
(4) Komitmen memerangi
prasangka dan diskriminasi.
Bennet melihat Pendidikan
Multikultural itu
sebagai gerakan
persamaan di dalam
pendidikan. Ketimpangan yang ada selama ini
ada dalam pendidikan harus dikurangi dan dihilangkan sehingga seluruh etnis dan
budaya yang ada bisa mencapai prestasi secara optimal. Pendidikan Multikultural juga merupakan
sebuah pendekatan yang menggunakan sudut pandang
multikultural. Kita perlu mengubah sudut pandang dari satu sudut pandang kelompok dominan menjadi
sudut pandang yang multikultural. Semua itu belum tercapai dan masih dalam proses untuk menjadi multikultural.
Kondisi multicultural belum tercapai
dan hal itu membutuhkan komitmen bersama kita untuk memerangi prasangka dan diskriminasi.
Oleh karena itu pengembangan dari pendidikan multikultural pun berbeda mulai dari memberi informasi tentang
berbagai kelompok di dalam buku teks,
memerangi rasisme, hingga restrukturisasi kegiatan
sekolah secara keseluruhan serta mereformasi masyarakat untuk membuat sekolah lebih adil, menerima dan seimbang
secara kultural. Hal
ini berarti perlu pengubahan program, kebijakan dan praktek sekolah.
Dari
definisi ini pendukung
kelompok ini
berpendapat bahwa program Pendidikan Multikultural
seharusnya mencakup identitas
etnis, pluralism budaya, distribusi sumber dan kesempatan, dan masalah
sosiopolitis yang berasal dari
sejarah penindasan yang panjang. Pendidikan Multikultural
merupakan seperangkat materi
khusus yang digunakan untuk pembelajaran.
Pendidikan
Multikultural berarti mempelajari tentang budaya yang berbeda, atau belajar
untuk menjadi bikultural.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pemaknaan
Pendidikan Multikultural yang berbeda-beda berimplikasi terhadap
pengembangan Pendidikan Multikultural.
Pendidikan Multikultural sebagai ide berimplikasi pada penambahan bahan ajar. Ini merupakan langkah awal yang dapat diterapkan dalam pengembangan
Pendidikan Multikultural di Indonesia. Pendidikan Multikultural sebagai
gerakan reformasi pendidikan berimplikasi pada
pengubahan semua komponen kegiatan
pendidikan, yang mencakup: nilai-
nilai yang mendasari, aturan
prosedural, kurikulum, bahan ajar, struktur organisasi dan
pola kebijakan. Pendidikan Multikultural sebagai proses berimplikasi pada aksi yang terencana secara terus menerus dan membutuhkan
investasi waktu jangka panjang.
B.
Saran
Kepada seluruh pembaca
yang telah membaca makalah ini, penulis mengharapkan Pembaca dapat mengambil
manfaat dari makalah ini dan mengetahui Makna Pendidikan
Multikultural dan Implikasinya
Terhadap Pengembangan Pendidikan
Multikultural. Penulis mengharapkan makalah ini agar dapat menambah pengetahuan pembaca . Semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Penulis juga mengharapkan kritik dan saran atas ketidak sempurnaan makalah yang
penulis buat.
DAFTAR
PUSTAKA
Sutarno. (2007). Pendidikan
Multikultural. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen
Pendidikan Nasional