twitter


BAB I
PENDAHULUAN
A.            Latar Belakang
Untuk  mengembangkan  Pendidikan  Multikultural  di  Indonesia,  kita  perlu mengetahui lebih dahulu makna atau pengertian dari Pendidikan Multikultural. Dari uraian sebelumnya kita telah mengetahui bahwa pemaknaan Pendidikan Multikultural  berbeda-beda.  Ada  yang  menekankan  pada  karakteristik  kelompok yang berbeda, sedangkan yang lain menekankan masalah sosial (khususnya tentang penindasan), kekuasaan politik, dan pengalokasian sumber ekonomi. Ada yang memfokuskan pada keragaman etnis yang berbeda, sedangkan yang lain berfokus pada kelompok dominan di masyarakat. Makna yang lain membatasi pada karakteristik sekolah lokal, dan yang lain memberi petunjuk tentang reformasi semua sekolah tanpa memandang karakteristiknya. Pemaknaan Pendidikan Multikultural yang dianut oleh suatu sekolah dapat berimplikasi terhadap pengembangan Pendidikan Multikultural.
B.            Rumusan Masalah
1.      Apa makna dan implikasi pendidikan multikultural sebagai ide ?
2.      Apa makna dan implikasi pendidikan multikultural sebagai reformasi pendidikan ?
3.      Apa makna dan implikasi pendidikan multikultural sebagai proses ?
C.  Tujuan
1.      Mengetahui makna dan implikasi pendidikan multikultural sebagai ide.
2.      Mengetahui makna dan implikasi pendidikan multikultural sebagai reformasi pendidikan.
3.      Mengetahui makna dan implikasi pendidikan multikultural sebagai proses.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Makna Pendidikan Multikultural dan Implikasinya Terhadap Pengembangan Pendidikan Multikultural
1.      Pendidikan Multikultural sebagai Ide
Pendidikan Multikultural sebagai ide adalah suatu filsafat yang menekankan legitimasi, vitalitas dan pentingnya keragaman kelas sosial, etnis dan ras, gender, anak yang berkebutuhan khusus, agama, bahasa, dan usia dalam membentuk kehidupan individu, kelompok, dan bangsa.
Sebagai sebuah ide, maka Pendidikan Multikultural ini harus mengenalkan pengetahuan tentang berbagai kelompok dan organisasi yang menentang penindasan dan eksploitasi dengan mempelajari hasil karya dan ide yang mendasari karyanya (Sizemore,1981) .
Implikasinya terhadap pengembangan Pendidikan Multikultural adalah pemasukan bahan ajar yang berisi ide dari berbagai kelompok budaya. Diperlukan adanya pendidikan yang leluasa untuk mengeksplorasi perspektif dan budaya orang lain. Dengan mengekplorasi itu akan diperoleh inspirasi sehingga membuat anak menjadi sensitif terhadap pluralitas cara hidup, cara yang berbeda dalam menganalisa pengalaman dan ide, dan cara melihat berbagai temuan sejarah yang ada di seluruh dunia   (Parekh,   1986:     26-27).  
Pendidikan  memang  mengajarkan  nilai-nilai budayanya sendiri namun selain itu juga perspektif dan budaya orang lain di wilayah lain di seluruh dunia. Hal ini dapat membuat siswa melek budaya” (cultural literacy) yang mampu melihat berbagai sudut pandang budaya yang pernah hidup di berbagai belahan dunia.
Perlu adanya pelembagaan filsafat pluralism budaya dalam system pendidikan yang dilandasi prinsip persamaan, saling menghormati, penerimaan dan pemahaman, dan komitmen moral demi keadilan sosial (Baptiste, 1979). Pendidikan Multikultural selalu dilandasi prinsip  persamaan dan  keadilan sosial. Implikasinya, kurikulum perlu direformasi sehingga benar-benar mencerminkan penghormatan atas pluralitas budaya.
2. Pendidikan Multikultural sebagai Gerakan Reformasi Pendidikan.
Pendidikan Multikultural dapat dipandang sebagai suatu gerakan reformasi yang mengubah semua komponen kegiatan pendidikan.
Komponen itu mencakup:
a.          Nilai-nilai yang mendasari, artinya nilai-nilai yang bersifat pluralisme harus   mendasari   seluruh   komponen   pendidikan.   Keragaman   budaya menjadi dasar dalam menentukan filsafat yang mendasarinya.
b.          Aturan prosedural, artinya aturan procedural yang berlaku harus berpijak dan berpihak pada semua kelompok yang beragam itu.
c.          Kurikulum, Keragaman budaya menjadi dasar dalam mengembangkan berbagai komponen kurikulum seperti tujuan, bahan, proses, dan evaluasi. Artinya dibutuhkan penyusunan kurikulum baru yang didalamnya mencerminkan nilai-nilai multikultural. Kurikulum berperan sebagai media dalam mengembangkan kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional.
d.          Bahan ajar, artinya materi multicultural itu harus tercermin dalam materi pelajaran, pada semua bidang studi. Multikultural bukan hanya diajarkan satu bidang studi melainkan lebih merupakan materi pelajaran yang bisa disisipkan pada semua bidang studi.
e.          Struktur  organisasi,  artinya  struktur  organisasi  sekolah  itu  perlu mencerminkan kondisi riil yang pluralistik. Budaya di lingkungan unit pendidikan yang pluralistik adalah sumber  belajar  dan  objek  studi  yang harus dijadikan bagian dari kegiatan belajar siswa
f.           Pola  kebijakan  artinya  pola  kebijakan  yang  diambil  oleh  pembuat keputusan itu merefleksikan pluralism budaya.
Pendidikan Multikultural juga dipandang sebagai suatu pendekatan belajar dan mengajar yang didasarkan pada nilai-nilai demokratis yang mengedepankan pluralism budaya; dalam bentuknya yang paling komprehensif.  Nilai-nilai demokratis sejajar dengan nilai pluralism budaya karena atas dasar kesetaraan itu nilai-nilai budaya yang pluralistic itu bisa tumbuh berkembang secara wajar dan tanpa diskriminasi.
Bennett (1990) menyatakan bahwa Pendidikan Multikultural berkaitan dengan komitmen untuk menggapai kualitas pendidikan, mengembangkan kurikulum yang membangun   pemahaman   tentang   kelompok   etnis   dan   memerangi   praktek penindasan. Perlu ada komitmen bersama di antara pendidik untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada seluruh warga yang berasal dari berbagai unsur pluralitas. Agar kualitas pendidikan itu bias ditingkatkan perlu dikembangkan kurikulum (baru) yang membangun pemahaman tentang kelompok etnis dan memerangi segala praktek penindasan.
3. Pendidikan Multikultural sebagai proses
Pendidikan Multikultural merupakan suatu proses yang terus menerus yang membutuhkan investasi waktu jangka panjang disamping aksi yang terencana dan dimonitor secara hati-hati (Banks & Banks,1993). Pendidikan Multikultural bermaksud untuk mengubah struktur lembaga pendidikan sehingga semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai kesuksesan akademis. Selain di lembaga pendidikan, siswa dapat pula mengalami proses pembelajaran yang diperoleh lewat perilaku yang terencana dan sistematis.
ASCD Komisi Pendidikan Multikultural ( Didalam Grant,1977 b:3 ) menegaskan bahwa Pendidikan Multikultural berhubungan dengan konsep humanistic yang didasarkan pada kekuatan dari keragaman, hak asasi manusia, keadilan sosial, dan gaya hidup alternatif bagi semua orang, yang diperlukan untuk pendidikan yang berkualitas dan meliputi semua upaya untuk memenuhi seluruh budaya bagi siswa yang memandang masyarakat multicultural pluralistik sebagai kekuatan positif dan menjadikan perbedaan sebagai wahana untuk lebih memahami masyarakat global. Dari uraian panjang di atas ada beberapa ide utama yang bisa kita ambil:
a . Pendidikan Multikultural berhubungan dengan konsep humanistik.
Konsep  yang didasarkan pada kekuatan dari keragaman, HAM ,keadilan social dan gaya hidup.
b. Pendidikan Multikultural mengarah pada pencapaian pendidikan yang berkualitas
c. Melibatkan segala upaya untuk memenuhi seluruh budaya siswa
d. Memandang masyarakat pluralistik sebagai kekuatan positif
e. Perbedaan adalah wahana memahami masyarakat global.
Kaitan erat antara Pendidikan Multikultural dengan konsep humanisme. Keduanya memandang manusia sebagai manusia yang memiliki keunikan yang harus dihormati keberadaannya. Menghormati keragaman dan gaya hidup berarti juga menghormati hak asasi manusia yang dilandasi keadilan sosial. Semua hal di atas ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita. Di samping itu pendidikan harus  mencakup  seluruh budaya  siswa  dan  memandang  bahwa  masyarakat  yang pluralistic itu sebagai kekuatan positif dan perlu disikapi secara positif pula. Pemahaman perbedaan dan keragaman ini sangat diperlukan untuk lebih memahami fenomena   keragaman   masyarakat   global.   Apalagi   dengan   semakin   pesatnya teknologi, komunikasi dan informasi saat ini, maka kejadian apapun diseluruh pelosok dunia akan dapat diketahui oleh siapapun, dimanapun dan kapanpun juga. Inilah yang sering disebut sebagai global village”.
Grant menekankan bahwa Pendidikan Multikultural terkait dengan kebijakan dan praktek yang menunjukkan penghormatan terhadap keragaman budaya melalui filsafat pendidikan, komposisi dan hierarkhi staff, materi pembelajaran dan prosedur evaluasi (Grant, 1977).
Kebijakan pembatasan berupa persyaratan tertulis yang mencegah masuknya kelompok multikultural dapat dipandang sebagai anti terhadap Pendidikan Multikultural. Misalnya hanya untuk laki-laki saja, perempuan saja, persyaratan tinggi tertentu, asal daerah tertentu dan sebagainya.
Nieto (1992) memandang Pendidikan Multikultural terkait dengan :
1.   Reformasi sekolah dan pendidikan dasar yang komprehensif untuk semua siswa,
2.   Penentangan terhadap semua bentuk diskriminasi,
3.   Menyerapan pelajaran dan hubungan interpersonal di kelas, dan
4.   Penonjolan prinsip-prinsip demokratis dan keadilan sosial (Nieto, 1992).
Pendidikan Multikultural dilihat oleh Nieto sebagai reformasi sekolah dan reformasi pendidikan dasar yang komprehensif, bukan sekedar penambahan materi dan pemahaman sudut pandang dari budaya yang lain. Pendidikan Multikultural dapat berhasil bila terwujud dalam hubungan interpersonal yang menentang semua bentuk diskriminasi. Pendidikan multicultural terwujud dalam bentuk menonjolan prinsip demokrasi dan keadilan sosial. Ada suatu proses yang dijalani dalam hubungan interpersonal bukan sekedar segi kognitif semata.
            Bennet (1995) menyatakan bahwa pendidikan multicultural didasarkan pada nilai dan keyakinan demokratis, dan upaya mengembangkan pluralism budaya dalam masyarakat yang secara cultural berbeda. Menurut Bennet definisi Pendidikan Multikultural mencakup dimensi :
(1) Perakan persamaan (yang dalam konsep Banks disebut gerakan reformasi pendidikan),
(2) Pendekatan multikultural,
(3) Proses menjadi multikultural, dan
(4) Komitmen memerangi prasangka dan diskriminasi.
Bennet melihat   Pendidikan   Multikultural   itu   sebagai   gerakan   persamaan   di   dalam pendidikan. Ketimpangan yang ada selama ini ada dalam pendidikan harus dikurangi dan dihilangkan sehingga seluruh etnis dan budaya yang ada bisa mencapai prestasi secara optimal. Pendidikan Multikultural juga merupakan sebuah pendekatan yang menggunakan sudut pandang multikultural. Kita perlu mengubah sudut pandang dari satu sudut pandang kelompok dominan menjadi sudut pandang yang multikultural. Semua itu belum tercapai dan masih dalam proses untuk menjadi multikultural. Kondisi multicultural belum tercapai dan hal itu membutuhkan komitmen bersama kita untuk memerangi prasangka dan diskriminasi.
Oleh karena itu pengembangan dari pendidikan multikultural pun berbeda mulai dari memberi informasi tentang berbagai kelompok di dalam buku teks, memerangi rasisme, hingga restrukturisasi kegiatan sekolah secara keseluruhan serta mereformasi masyarakat untuk membuat sekolah lebih adil, menerima dan seimbang secara kultural. Hal ini  berarti perlu pengubahan program, kebijakan dan praktek sekolah.
Dari  definisi   ini   pendukung  kelompok  ini  berpendapat  bahwa  program Pendidikan Multikultural seharusnya mencakup identitas etnis, pluralism budaya, distribusi sumber dan kesempatan, dan masalah sosiopolitis yang berasal dari sejarah penindasan yang panjang. Pendidikan Multikultural merupakan seperangkat materi khusus yang digunakan untuk pembelajaran.
Pendidikan Multikultural berarti mempelajari tentang budaya yang berbeda, atau belajar untuk menjadi bikultural.

BAB III
PENUTUP
A.            Kesimpulan
Pemaknaan Pendidikan Multikultural yang berbeda-beda berimplikasi terhadap pengembangan Pendidikan Multikultural. Pendidikan Multikultural sebagai ide berimplikasi pada penambahan bahan ajar. Ini merupakan langkah awal yang dapat diterapkan dalam pengembangan Pendidikan Multikultural di Indonesia. Pendidikan Multikultural sebagai gerakan reformasi pendidikan berimplikasi pada pengubahan semua komponen kegiatan pendidikan, yang mencakup: nilai- nilai yang mendasari, aturan prosedural, kurikulum, bahan ajar, struktur organisasi dan pola kebijakan. Pendidikan Multikultural sebagai proses berimplikasi pada aksi yang terencana secara terus menerus dan membutuhkan investasi waktu jangka panjang.
B.            Saran
Kepada seluruh pembaca yang telah membaca makalah ini, penulis mengharapkan Pembaca dapat mengambil manfaat dari makalah ini dan mengetahui Makna Pendidikan Multikultural dan Implikasinya Terhadap Pengembangan Pendidikan Multikultural. Penulis mengharapkan makalah ini agar dapat  menambah pengetahuan pembaca . Semoga makalah ini dapat bermanfaat  bagi kita semua. Penulis juga mengharapkan kritik dan saran atas ketidak sempurnaan makalah yang penulis buat. 

DAFTAR PUSTAKA 

Sutarno. (2007). Pendidikan Multikultural. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional

0 komentar:

Posting Komentar