BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Sistem
inovasi pada dasarnya merupakan suatu kesatuan dari sehimpunan
aktor,kelembagaan, jaringan, hubungan, interaksi dan proses produktif yang
mempengaruhi arah perkembangan dan kecepatan inovasi dan difusinya serta proses
pembelajaran.
Sistem
pendidikan merupakan elemen atau pilar sangat penting bagi berkembangnya system
inovasi. Sebaliknya,sistem inovasi yang kuat akan mendukung perkembangan
pendidikan yang baik pula.
Untuk
mencapainya,hal yang perlu di lakukan adalah memperbaiki peraturan perundang
undangan, fasilitas (infrastruktur) dan sarana pendidikan (formal, non formal, informal) serta tanaga pendidik yang
mendukung ketersediaan,aksebilitas dan afordabilitas bagi seluruh masyarakat
terhadap pendidikan yang berkualitas di seluruh wilayah indonesia.Tetapi jangan sampai pengembangan sekolah atau
lembaga lembaga pendidikan unggulan menjebak kita hanya menyediakan lembaga
pendidikan untuk anak/orang pandai dan memiliki kemampuan ekonomi.
Untuk itu,sebuah proses inovasi pembelajaran yang baik
paling tidak memiliki 3 aspek yaitu aspek psikomotorik, aspek kognitif, aspek
afektif.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian inovasi?
2.
Maksud dari urgensi inovasi?
3.
Bagaimanakah urgensi inovasi dalam
bidang pendidikan?
4.
Bagaimanakah Proses berfikir kreatif
dalam inovasi?
5.
Inovasi pendidikan dan model
pembelajaran di indonesia ?
6.
Macam macam aspek inovatif dalam
kurikulum 2006(KTSP) ?
C. TUJUAN
1.
Mengetahui pengertian innováis.
2.
Mengetahui maksud dari urgensi inovasi
3.
Mengetahui bagaimana urgensi inovasi
dalam bidang pendidikan.
4.
Mengetahuui bagimana proses berfikir
kreatif dalam inovasi.
5.
Mengetahui inovasi pendidikan dan
model pembelajaran di indonesia.
6.
Mengetahui macam macam aspek inovatif
dalam kurikulum 2006(KTSP).
D. MANFAAT
Setelah mengetahui rumusan masalah dan
pemecahan masalahnya, maka mempermudah saya dalam menyelesaikan makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Inovasi
Kata
inovasi seringkali dikaitkan dengan perubahan, tetapi tidak setiap perubahan
dapat dikategorikan sebagai inovasi. Menurut Rogers (1983: 11) inovasi adalah
suatu gagasan, praktek, atau objek benda yang dipandang baru oleh seseorang
atau kelompok adopter lain.
Menurut
Ibrahim (1989) mengatakan bahwa inovasi adalah penemuan yang dapat berupa
sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang
baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat).
Berdasarkan
pendapat diatas, inovasi berkaitan erat dengan hal yang baru oleh seseorang
atau kelompok adopter.
Inovasi
(pembaharuan) berdasarkan cara penemuannya dapat dibedakan pada istilah
invention dan discovery. Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar
baru artinya hasil karya manusia. Discovery adalah penemuan sesuatu (benda yang
sebenarnya telah ada sebelumnya. Dengan demikian, inovasi dapat diartikan usaha
menemukan benda yang baru dengan jalan
B. Urgensi Inovasi
Inovasi
perlu dilakukan karena menyangkut nilai dan peningkatan yang lebih baik. Secara
sempit, mendapat keuntungan dari inovasi. Dengan kata lain inovasi yang
dilakukan orang lain merupakan kerugian bagi konsumen dan lingkungannya meskipun
mendapat keuntungan dari manfaat mengkonsumsi inovasi. Sebagai contoh hak paten
dari temuan yang dilakukan para ahli.
Sehubungan dengan urgensi
inovasi, Rogers (1983: 12-16) mengemukakan karakteristik yang dikandung oleh
suatu inovasi mencakup:
- Adanya keunggulan relatif
Sejauh mana inovasi dianggap lebih baik dan
gagasan sebelumnya. Biasanya tolok ukurnya adalah faktor ekonomi, sosial,
kepuasan, dan kenyamanan.
- Kesesuaian
Merujuk kepada bagaimana suatu inovasi dipandang
konsisten dengan nilai-nilai yang ada, pengalaman yang lalu, dan sejauh mana
dapat mengatasi kebutuhan calon penerima (adopter).
- Kompleksitas
Hal kompleksitas mi
berkenaan dengan tingkat kesulitan suatu inovasi untuk dilaksanakan
dibandingkan dengan kegunaannya. Apakah inovasi tersebut gagasannya sederhana
atau sulit untuk dipahami, dan apakah tingkat kesulitan tersebut seimbang
dengan kegunaannya.
- Trialabilitas
Aspek
mi berkaitan dengan bagaimana tingkat ketercobaannya. Apakah inovasi tersebut
mudah untuk diujicobakan.
- Observabihtas
Merujuk kepada bagaimana
manfaat (hash) inovasi dapat dilihat oleli masyarakat terutama masyarakat
sasaran.
Batasan dan penjelasan diatas, dapat disimpulkan
munculnya inovasi karena ada permasalahan dan upaya mengatasi permasalahan
tersebut.
C. Urgensi Inovasi Dalam Bidang
Pendidikan
Guru
adalah orang yang langsung berhubungan dengan murid. Pembentuk karakter
pebelajar secara utuh. Konsekuensi lanjutan adalah perlunya pembinaan berkelanjutan
yang intensif bagi pihak guru sebagai pengembang kurikulum di tingkat sekolah.
Profesionalisasi menjadi suatu kebutuhan, dan guru hams terus meningkatkan
dirinya untuk mempercepat pembangunan bangsa. Di tangan gurulah terletak maju
atau mundurnya pendidikan kita.
Guru
perlu mendesain pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Inovasi tersebut berupa pendekatan, model, metode, strategi, teknik dan taktik
serta upaya lain yang mendukung tercapainya hasil pembelajaran.
Guru
yang tidak melakukan inovasi akan menimbul kegagalan. Gejala kegagalan pembelajaran menimbulkan kebosanan.
Orientasi
inovasi pembelajaran menuntut guru kreatif dan selalu berpikir untuk melakukan
inovasi berdasarkan situasi dan kondisi saat pembelajaran berlangsung.
D. Proses Berpikir Kreatif dalam
Inovasi
Dalam
melakukan inovasi seorang guru harus mampu berpikir kreatif dalam berbagai
aspek yang berhubungan dengan profesi keguruannya. Guru profesional dapat
dengan mudah diperoleh tanpa ada suatu proses berpikir kreatif. Diperlukan
daya eksplorasi taktis akademis untuk melakukan
sekedar eksploitasi konsep dalam berpikir kreatif. Peserta didik perlu
diperlakukan secara utuh dan holistik sebagai manusia, kelas perlu didesain
sebagai “masyarakat mini” yang mampu memberikan gambaran bagaimana sang murid
berinteraksi dengan sesamanya untuk berpikir, berbicara, berpendapat, mengambil
inisiatif dan keputusan.
Pembelajaran
yang inovatif, atmosfer kelas tidak kaku dan monoton. Para siswa didik lebih
banyak diajak untuk berdiskusi, berinteraksi, dan berdialog sehingga mereka
mampu mengkonstruksi konsep dan kaidah-kaidah keilmuan sendiri Peran guru
sebagai agen perubahan diharapkan dapat membawa perubahan yang dengan baik.
E. Inovasi pendidikan dan model
pembelajaran di Indonesia
- Top Down
Inovation
Inovasi
model Top Down mi sengaja diciptakan oleh atasan (pemerintah) untuk kepentingan
bawahannya. Dan bawahan tidak punya otoritas untuk menolak pelaksanaannya.
Contoh adalah yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasinal selama ml.
Seperti penerapan kurikulum, kebijakan desentralisasi pendidilcan dan lain-lain.
- Bottom
up Inovation
Yaitu
model ionovasi yang bersumber dan hasil ciptaan dan bawah dan dilaksanakan
sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mum pendidikan. Biasanya
dilakukan oleh para guru.
- Desentrailsasi
dan Demokratisasi pendidikan.
UU No.
2 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, privatisasi perguruan tinggi
negen-dengan status baru yaitu Badan Hukum Milik Negara (BHMN) melalui PP No.
60 tahun 2000, sampal UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU
No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerlntah Pusat dan
Pemerintahan Daerah yang mengatur konsep, sistem dan pola pendidikan,
pembiayaan pendidikan, juga kewenangan di sektor pendidikan yang digariskan
bagi pusat maupun daerah.
F. Aspek-Aspek Inovatif Kurikulum
2006 (KTSP)
KTSP
yang mulai diberlakukan secara nasional pada tahun 2006 jelas berbeda dengan
kurikulum sebelumnya. Perbedaan yang paling mendasar adalah bahwa KTSP
merupakan produk dan penjabaran Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20
tahun 2003 yang bernaftskan Undang-undang Otonomi Daerah.
Dua
hal penting yang membedakan KTSP dengan kurikulum sebelumnya (sebagai dampak
dan UU Otonomi Daerah) adalah (a) diberlakukannya kurikulum yang
berdiversifikasi, dan (b) adanya standardisasi pendidikan. Sebagaimana
diketahui bahwa Indonesia adalah negara yang heterogen, balk dilihat dan aspek
geografisnya maupun latar belakang sosial budayanya. Heterogenitas ml membawa
dampak bahwa terdapat perbedaan yang cukup bermakna antara daerah dan pusat.
Dengan diberlakukannya Undang-undang Otonomi Daerah maka setiap daerah
mempunyal wewenang untuk mengatur urusan dalam negerinya.
Dengan
demikian, pada aspek pendidikan terjadi hal yang sama. Jika pada masa
berlakunya sentralisasi saja sudah menyebabkan adanya perbedaan yang bermakna
antara pusat dengan daerah, maka dapat dibayangkan apa yang akan terjadi dengan
sistem pendidikan yang desentralisasi.
Untuk
mengatasi perbedaan tersebut, maka kurikulum dikembangkan dengan mengacu kepada
standar nasional, artinya meskipun tiap daerah bahkan tiap sekolah diberi
kebebasan untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan kemampuan
masingmasing, tetapi tetap harus mengacu pada standar minimal yang siftnya
nasional. Dengan demikian diharapkan bahwa kurikulum yang dikembangkan (KTSP)
dapat mengadopsi kebutuhan daerah tetapi tidak melupakan aspek mutu/kualitas
pendidikan secara nasional.
Aspek-aspek
inovatif yang terkandung dalam KTSP di antaranya diterapkannya pendidikan
kecakapan hidup; dikembangkannya keunggulan lokal sesuai karakteristik,
kebutuhan, dan tuntutan setempat; kurikulum berbasis sekolah, dalam pengertian
meskipun kerangka dasar dan struktur kurikulum dikembangkan secara
sentralistik. tetapi pengembangan perencanaan pembelajaran (silabus & RPP)
dan kegiatan belajar mengajar dikembangkan secara desentralistik; dan
disertakannya peran serta masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
KTSP
memberikan peluang munculnya diversifikasi sekolah, sebab kurikulum yang
dikembangkan dalam KTSP sebagaimana yang telah diungkapkan di atas, hanya
berisikan standar kompetensi/kompetensi dasar yang merupakan standar nasional;
sedangkan pengembangan selanjutnya sangat ditentukan oleh
kebutuhan/karakteristik sekolah atau masyarakat yang berada di sekitar sekolah.
Diversifikasi
ini memungkinkan dikembangkannya sistem persekolahan yang berdaya saing tinggi,
sebab pihak sekolah diberi kewenangan penuh untuk mengembangkan kurikulumnya
sebaik dan semaju mungkin tetapi juga melihat pada kebutuhan dan kemampuan
pihak penyelenggara pendidikan (sekolah). Dengan adanya kemungkinan
diverisifikasi ini maka penyelenggara pendidikan tidak lagi harus seragam,
sehingga diharapkan percepatan pembangunan bangsa dapat dicapai.
B. SARAN
Partisipasi
masyarakat yakni peran komite sekolah memberi masukan dan saran tentang
keunggulan lokal, menjadi poin berikutnya dalam peluang yang terkandung di
KTSP. Keterlibatan pihak masyarakat, yang selama mi dipandang hanya sebagai
user pasif, memunculkan tantangan yang Iebih bermakna, sebab masuknya
peran/partisipasi masyarakat akan melibatkan pemikiran-pemikiran baru tentang
perlunya peningkatan kualitas yang berasal dan pihak pengguna. Masyarakat dapat
mengikutsertakan dirinya untuk pengembangan dan kemajuan sekolah dengan
mengedepankan keunggulankeunggulan yang dimiliki oleh masyarakat sekitar.
Peluang
yang diberikan melalui KTSP adalah bahwa kunkulum berbasis sekolah. Hal ini
mengindikasi selain kunikulum akan dikembangkan sesuai kebutuhan dan kemampuan
pihak sekolah, juga tidak kalah pentingnya adalah bahwa kurikulum harus
dikembangkan oleh guru. Dalam hal mi guru bukan hanya sebagai pelaksana
kurikulum, melainkan juga sebagai pengembang kurikulum di kelasnya.
Konsekuensinya, guru dituntut untuk siap sebagai pengembang kurikulum, sehingga
tidak lagi terdengar bahwa pengembangan perencanaan pembelajaran hanyalah
merupakan pekerjaan administratif belaka”.
DAFTAR PUSTAKA
Sa’ud, Udin Saefudin.
2008.Inovasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Trianto. 2007. Model-Model
Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik. Jakarta: Prestasi Pustaka
Publisher.
Hanafi, Abdillah. 1987. Memasyarakatkan Ide-Ide Baru.
Surabaya: Penerbit Usaha Nasional
Rogers, E.M. dan Shoemaker,
F.F., 1971, Communication of
Innovations, London: The Free Press.
Rogers, Everett M, 1995, Diffusions of Innovations, Forth Edition. New
York: Tree Press.
Brown, Lawrence A., Innovation Diffusion: A New
Perpevtive. New
York: Methuen Co
Galbreath, J. 1999. Preparing the 21st Century
Worker: The Link Between Computer-Based Technology and Future Skill Sets.
Educational Technology Nopember-Desember 1999.
Maister, DH. 1997. True Professionalism. New
York: The Free Press.
Mulyasa, E. (2008). Menjadi Guru Profesinal
Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya.